SuaraKalbar.id - Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk koordinasi terkait pemeriksaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).
Sebagaimana diberitakan, KPK telah menetapkan SD sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Seperti yang sudah kami konferensi pers kemarin bahwa kami akan melakukan koordinasi dengan KPK untuk hal lebih teknis dalam rangka pemeriksaan tersangka yang kebetulan hakim," kata Mukti saat tiba di Gedung Merah Putih KP di Jakarta pada Senin (26/9/2022).
Sebelumnya, KY menyatakan mendukung penuh KPK untuk melakukan penegakan hukum hingga tuntas pada kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA tersebut.
Baca Juga: Jadi Buron, Frederik-Helda Praperadilkan Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar
"Komisi Yudisial mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja untuk melakukan proses penegakan hukum setuntas-tuntasnya terhadap perkara ini," ungkap Mukti kepada wartawan di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat (23/9).
Saat itu, Mukti mengungkapkan bahwa KY menaruh perhatian penuh pada kasus ini karena menyangkut dugaan pencederaan terhadap kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
"Komisi Yudisial akan menjalankan proses pemeriksaan yang akan didahului dengan menggali berbagai informasi dari kronologi, kemudian saksi-saksi, bukti, dan keterlibatan tersangka tersebut," kata Mukti.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. Sebagai penerima, yakni SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Sementara, sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno masing-masing selaku pengacara serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (Antara)
Baca Juga: Sederet Riwayat Penyakit Lukas Enembe: Ginjal, Jantung Bocor, Diabetes Hingga Tekanan Darah Tinggi
Berita Terkait
-
Jadi Buron, Frederik-Helda Praperadilkan Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar
-
Sederet Riwayat Penyakit Lukas Enembe: Ginjal, Jantung Bocor, Diabetes Hingga Tekanan Darah Tinggi
-
Tersangka Korupsi Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK, Begini Tanggapan Presiden Joko Widodo
-
Kembali Tak Hadiri Panggilan KPK dengan Alasan Sakit, Kuasa Hukum: Lukas Enembe Tidak Melawan Negara
-
Sambangi KPK, Ketua KY Koordinasi Terkait Pemeriksaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!