SuaraKalbar.id - Polisi di Polres Belu menembak mati seorang pria pelaku pengeroyokan di daerah itu.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pria tersebut masuk ke dalam DPO polisi.
“Sesuai laporan singkat dari kepala Polres, warga yang tertembak itu orang yang masuk dalam DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," ungkapnya, saat dikonfirmasi di Kupang, Selasa (27/9/2022).
Dirinya mengungkapkan, polisi setempat saat ini sedang mendalami informasi dan kronologi lengkap terkait kasus tertembaknya pria berinisial GYL itu.
Dirinya juga mengungkapkan telah memerintahkan kepala Bidang Propam Polda NTT untuk berangkat ke Kabupaten Belu mencari informasi pasti soal kasus itu.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, dalam laporan kronologi kepada wartawan membenarkan pria yang tertembak itu merupakan seorang yang masuk ke dalam DPO polisi.
Dirinya mengungkapkan, kronologi kejadian bermula ketika sekitar pukul 08.00 WITA Selasa (27/9), Kepala Unit intelkam Polsek Raimanuk memberikan informasi terkait keberadaan GYL alias Eton yang bersembunyi di Dusun Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota Buser beserta anggota Sat Intelkam langsung menuju ke lokasi keberadaan dia,” kata dia.
Pada saat polisi tiba di lokasi, GYL saat itu sedang berada di dalam rumah.
Baca Juga: Dor, Polisi Tembak Mati DPO Pengeroyokan di NTT
GYL yang mengetahui kedatangan polisi langsung melarikan diri. Polisi mengejar pria tersebut dan meletuskan tiga kali tembakan peringatan.
Namun GYL tetap melarikan diri ke arah menurun menuju lengong. Karena tembakan peringatan itu tidak diindahkan tersangka, terpaksa polisi langsung mengarahkan senjata laras pendeknya ke arah kaki agar bisa dilumpuhkan.
“Namun pada saat ditembak itu, tersangka dalam keadaan menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung belakang sebelah kanan orang dalam DPO itu,” kata Budiyanto. (Antara)
Berita Terkait
-
Dor, Polisi Tembak Mati DPO Pengeroyokan di NTT
-
Petugas Kebersihan RSUD Taman Husada Tak Gentar Meski Dilaporkan ke Polisi: Tidak Berguna itu Cek
-
Disetop karena Langgar Ganjil-Genap, Mobil Yaris Berpelat F Nekat Tabrak Motor Polisi di Slipi
-
Kronologi Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri
-
Korban Pengeroyokan Oknum Polwan Dilaporkan Balik: yang Melapor Tak Jelas Orangnya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama