SuaraKalbar.id - Polisi di Polres Belu menembak mati seorang pria pelaku pengeroyokan di daerah itu.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pria tersebut masuk ke dalam DPO polisi.
“Sesuai laporan singkat dari kepala Polres, warga yang tertembak itu orang yang masuk dalam DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," ungkapnya, saat dikonfirmasi di Kupang, Selasa (27/9/2022).
Dirinya mengungkapkan, polisi setempat saat ini sedang mendalami informasi dan kronologi lengkap terkait kasus tertembaknya pria berinisial GYL itu.
Dirinya juga mengungkapkan telah memerintahkan kepala Bidang Propam Polda NTT untuk berangkat ke Kabupaten Belu mencari informasi pasti soal kasus itu.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, dalam laporan kronologi kepada wartawan membenarkan pria yang tertembak itu merupakan seorang yang masuk ke dalam DPO polisi.
Dirinya mengungkapkan, kronologi kejadian bermula ketika sekitar pukul 08.00 WITA Selasa (27/9), Kepala Unit intelkam Polsek Raimanuk memberikan informasi terkait keberadaan GYL alias Eton yang bersembunyi di Dusun Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota Buser beserta anggota Sat Intelkam langsung menuju ke lokasi keberadaan dia,” kata dia.
Pada saat polisi tiba di lokasi, GYL saat itu sedang berada di dalam rumah.
Baca Juga: Dor, Polisi Tembak Mati DPO Pengeroyokan di NTT
GYL yang mengetahui kedatangan polisi langsung melarikan diri. Polisi mengejar pria tersebut dan meletuskan tiga kali tembakan peringatan.
Namun GYL tetap melarikan diri ke arah menurun menuju lengong. Karena tembakan peringatan itu tidak diindahkan tersangka, terpaksa polisi langsung mengarahkan senjata laras pendeknya ke arah kaki agar bisa dilumpuhkan.
“Namun pada saat ditembak itu, tersangka dalam keadaan menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung belakang sebelah kanan orang dalam DPO itu,” kata Budiyanto. (Antara)
Berita Terkait
-
Dor, Polisi Tembak Mati DPO Pengeroyokan di NTT
-
Petugas Kebersihan RSUD Taman Husada Tak Gentar Meski Dilaporkan ke Polisi: Tidak Berguna itu Cek
-
Disetop karena Langgar Ganjil-Genap, Mobil Yaris Berpelat F Nekat Tabrak Motor Polisi di Slipi
-
Kronologi Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri
-
Korban Pengeroyokan Oknum Polwan Dilaporkan Balik: yang Melapor Tak Jelas Orangnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Sering Gagal? Ini Cara Merebus Kacang Hijau yang Benar dan Matang Merata
-
Pilihan Baju Lebaran Murah Sesuai Tren 2026, Stylish Tanpa Bikin Kantong Jebol
-
BRI Proaktif Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana di Cisarua
-
BRI Perkuat Kepemimpinan Masa Depan Lewat BRILiaN Future Leader Program 2026
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online