SuaraKalbar.id - Kesehatan fisik maupun psikologis Putri Candrawathi saat ini menjadi fokus yang dievaluasi oleh Tim penyidik Polri untuk mengambil langkah lanjutan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut.
"Hasil komunikasi kami dengan penyidik, bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya Bu PC, baik dari fisik maupun psikisnya,” katanya di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Terlibat Sambogate: Peran Ipda Arsyad Daiva Sampai Dihukum Domasi Tiga Tahun
"Apabila minggu ini sudah dinyatakan P-21, baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU (jaksa penuntut umum) untuk proses persiapan persidangan," kata Dedi.
Dirinya mengatakan pemeriksaan kesehatan fisik Putri Candrawathi telah dilaksanakan dan hari ini mulai dilaksanakan pemeriksaan kesehatan dari sisi psikologis. Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan disampaikan kepada penyidik.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim Dokter Kesehatan Polri. Namun, Polri mempersilakan pihak Putri Candrawathi untuk melakukan tes kesehatan menggunakan dokter sendiri.
"Dari Dokes Polri, tapi kalau pengacara mau lakukan second opinion (pendapat kedua), silakan. Hasilnya pun nanti disampaikan ke penyidik dan penyidik akan menyampaikan lebih lanjut," ujar Dedi.
Secara terpisah, Kejaksaan Agung mengumumkan agenda konferensi pers terkait perkembangan penanganan perkara tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan pada Rabu (28/9) pukul 15.00 WIB di Lobi Gedung Jampidum, Kejaksaan Agung.
"Kami mengundang rekan-rekan media atau jurnalis sekalian untuk menghadiri doorstop dengan topik mengenai perkembangan terkini perkara tersangka FS dkk," tulis pengumuman Puspenkum Kejaksaan Agung, Selasa.
Sebelumnya, Putri Candrawathi pada Kamis, 1 September 2022, mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan kurang stabil.
Adapun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kepada pihak kejaksaan, penahanan para tersangka menjadi kewenangan dari jaksa penuntut umum. (Antara)
Berita Terkait
-
Terlibat Sambogate: Peran Ipda Arsyad Daiva Sampai Dihukum Domasi Tiga Tahun
-
Usai Ziarah dan Pimpin Doa di Makam Brigadir J, Pendeta Gilbert Bikin Murka Samuel Hutabarat: Fitnah ke Orang Meninggal
-
Dugaan Kekerasan Seksual Putri Chandrawathi, LPSK: Tidak Akrab dengan Jaringan Ferdy Sambo Cs, Jadi Tak Terpengaruh
-
Bukan Berarti Cengeng! Berikut Ini 7 Manfaat Menangis bagi Kesehatan
-
Kenali Gejala Depresi Jangan Sampai Menimpa Diri Sendiri, Tingkat Terparah Bisa Bikin Mati Konyol
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
BRI: Casa Grata Jadi Representasi Konkret dari Upaya Pemberdayaan yang Berkelanjutan
-
Terbukti Curi Emas 774 Kg, Warga China Yu Hao Dieksekusi ke Lapas Pontianak
-
BRI Genjot Sektor Produksi, Kucurkan KUR Rp69,8 T kepada Jutaan UMKM
-
Kasus Korupsi Bandara Rahadi Oesman: Tersangka Bertambah, Konsultan Pengawas MNH Resmi Ditahan
-
Jangan Khawatir, BRI Siapkan Layanan Banking Hingga Digital Banking di Liburan Long Weekend