Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 28 September 2022 | 16:05 WIB
Kadin Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau Tengku Said Arif Fadillah. (ANTARA/Nikolas Panama)

Akibatnya, persidangan terhadap Kasnadi tidak dapat dilaksanakan dan yang bersangkutan harus kembali menjalani penahanan dan persidangan akan dilanjutkan pada 3 Oktober 2022.

Sedangkan, J telah diputus bebas dari segala tuduhan karena dianggap di bawah umur dan diserahkan kepada Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) wilayah Sarikei untuk dilakukan deportasi ke Indonesia. Antara

Load More