SuaraKalbar.id - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dikeluhkan tidak memenuhi hak para karyawannya.
Untuk itu, Sekda Landak Vinsensius, meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk dimintai klarifikasi.
"Hari ini, saya bersama Inspektur Kabupaten Landak Heri Adiwijaya, melaksanakan monitoring dan evaluasi tentang Pelayanan di DPMPTSPTK Kabupaten Landak dan Dinas Dukcapil Kabupaten Landak," ucapVisencius di Ngabang, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, monitoring dan evaluasi tentang Pelayanan di DPMPTSPTK Kabupaten Landak terkait pengaduan melalui lapor.id, mengenai hak pekerja seperti THR dan lembur yang tidak tercantum di kontrak kerja.
Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia Raih Juara 3 pada Ajang Sepakbola Hanaro Cup di Korea Selatan
"Mengenai hal ini perusahaan terkait akan dipanggil untuk melakukan klarifikasi, karena kita berharap agar perusahaan bisa memenuhi setiap hak pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Dirinya pun mengungkapkan bahwa tujuannya monitoring dan evaluasi pelayanan di Kantor DUKCAPIL Landak terkait dengan adanya laporan masyarakat di SPAN lapor berkaitan dengan kelangkaan tinta ribbon untuk pencetakan KTP-el.
"Terkait dengan hal tersebut Disdukcapil Kabupaten Landak telah menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa memang kelangkaan tinta ribbon untuk pencetakan KTP-EL menghambat percetakan KTP-EL yang siap untuk di cetak," ujarnyanya.
Vinsensius mengucapkan terima kasih kepada peran aktif masyarakat tentang pelayanan yang ada di pemerintahan kabupaten Landak. Dengan kontrol langsung dari masyarakat Pemerintahan ini akan menjadi lebih baik.
"Pengaduan pelayanan publik melalui sistem SP4N-LAPOR yang pada akhirnya dapat juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Landak," kata Vinsensius. (Antara)
Berita Terkait
-
Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025
-
Jepang Masuk Negara Terburuk untuk Pekerja Wanita
-
HSBC Pangkas Anggaran Rp23 Triliun: Ribuan Pekerja Terancam PHK, Indonesia Termasuk?
-
Komdigi Mulai Patroli Siber Awasi Pekerja Migran Ilegal
-
Sritex Bangkrut, Danantara Diusulkan Jadi Investor Penyelamat
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Cek Fakta: Video Banjir di Kawasan Istana Garuda IKN
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
-
Pengepul Bensin Diduga Lalai, 2 Kios dan Gerobak di Pontianak Ludes Terbakar!