SuaraKalbar.id - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dikeluhkan tidak memenuhi hak para karyawannya.
Untuk itu, Sekda Landak Vinsensius, meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk dimintai klarifikasi.
"Hari ini, saya bersama Inspektur Kabupaten Landak Heri Adiwijaya, melaksanakan monitoring dan evaluasi tentang Pelayanan di DPMPTSPTK Kabupaten Landak dan Dinas Dukcapil Kabupaten Landak," ucapVisencius di Ngabang, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, monitoring dan evaluasi tentang Pelayanan di DPMPTSPTK Kabupaten Landak terkait pengaduan melalui lapor.id, mengenai hak pekerja seperti THR dan lembur yang tidak tercantum di kontrak kerja.
"Mengenai hal ini perusahaan terkait akan dipanggil untuk melakukan klarifikasi, karena kita berharap agar perusahaan bisa memenuhi setiap hak pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Dirinya pun mengungkapkan bahwa tujuannya monitoring dan evaluasi pelayanan di Kantor DUKCAPIL Landak terkait dengan adanya laporan masyarakat di SPAN lapor berkaitan dengan kelangkaan tinta ribbon untuk pencetakan KTP-el.
"Terkait dengan hal tersebut Disdukcapil Kabupaten Landak telah menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa memang kelangkaan tinta ribbon untuk pencetakan KTP-EL menghambat percetakan KTP-EL yang siap untuk di cetak," ujarnyanya.
Vinsensius mengucapkan terima kasih kepada peran aktif masyarakat tentang pelayanan yang ada di pemerintahan kabupaten Landak. Dengan kontrol langsung dari masyarakat Pemerintahan ini akan menjadi lebih baik.
"Pengaduan pelayanan publik melalui sistem SP4N-LAPOR yang pada akhirnya dapat juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Landak," kata Vinsensius. (Antara)
Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia Raih Juara 3 pada Ajang Sepakbola Hanaro Cup di Korea Selatan
Berita Terkait
-
Pekerja Migran Indonesia Raih Juara 3 pada Ajang Sepakbola Hanaro Cup di Korea Selatan
-
Denmark Akan Pakai Jersey Hitam Polos untuk Suarakan Isu HAM Pekerja Migran di Piala Dunia 2022 Qatar
-
Kenaikan Biaya Hidup di Inggris, Jutaan Orang Terpaksa Kerja Sampingan
-
PN Bandung Digeruduk Ratusan Buruh yang Kena PHK Massal: Jangan Main-main dengan Rakyat Tertindas
-
53 Pekerja Migran Diamankan di Bengkalis, Didominasi Warga Bangladesh
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan