SuaraKalbar.id - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dikeluhkan tidak memenuhi hak para karyawannya.
Untuk itu, Sekda Landak Vinsensius, meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk dimintai klarifikasi.
"Hari ini, saya bersama Inspektur Kabupaten Landak Heri Adiwijaya, melaksanakan monitoring dan evaluasi tentang Pelayanan di DPMPTSPTK Kabupaten Landak dan Dinas Dukcapil Kabupaten Landak," ucapVisencius di Ngabang, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, monitoring dan evaluasi tentang Pelayanan di DPMPTSPTK Kabupaten Landak terkait pengaduan melalui lapor.id, mengenai hak pekerja seperti THR dan lembur yang tidak tercantum di kontrak kerja.
"Mengenai hal ini perusahaan terkait akan dipanggil untuk melakukan klarifikasi, karena kita berharap agar perusahaan bisa memenuhi setiap hak pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Dirinya pun mengungkapkan bahwa tujuannya monitoring dan evaluasi pelayanan di Kantor DUKCAPIL Landak terkait dengan adanya laporan masyarakat di SPAN lapor berkaitan dengan kelangkaan tinta ribbon untuk pencetakan KTP-el.
"Terkait dengan hal tersebut Disdukcapil Kabupaten Landak telah menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa memang kelangkaan tinta ribbon untuk pencetakan KTP-EL menghambat percetakan KTP-EL yang siap untuk di cetak," ujarnyanya.
Vinsensius mengucapkan terima kasih kepada peran aktif masyarakat tentang pelayanan yang ada di pemerintahan kabupaten Landak. Dengan kontrol langsung dari masyarakat Pemerintahan ini akan menjadi lebih baik.
"Pengaduan pelayanan publik melalui sistem SP4N-LAPOR yang pada akhirnya dapat juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Landak," kata Vinsensius. (Antara)
Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia Raih Juara 3 pada Ajang Sepakbola Hanaro Cup di Korea Selatan
Berita Terkait
-
Pekerja Migran Indonesia Raih Juara 3 pada Ajang Sepakbola Hanaro Cup di Korea Selatan
-
Denmark Akan Pakai Jersey Hitam Polos untuk Suarakan Isu HAM Pekerja Migran di Piala Dunia 2022 Qatar
-
Kenaikan Biaya Hidup di Inggris, Jutaan Orang Terpaksa Kerja Sampingan
-
PN Bandung Digeruduk Ratusan Buruh yang Kena PHK Massal: Jangan Main-main dengan Rakyat Tertindas
-
53 Pekerja Migran Diamankan di Bengkalis, Didominasi Warga Bangladesh
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box