SuaraKalbar.id - Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial EH berusia 71 tahun ditetapkan sebagai tersangka pada peristiwa kecelakaan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia di Sukabumi beberapa waktu lalu.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melakukan olah TKP terkait kecelakaan tersebut.
"Dari hasil penyidikan mulai pemeriksaan saksi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendatangkan ahli. Maka atas dasar tersebut EH kami tetapkan sebagai tersangka pada kasus kecelakaan di Jalan Raya RA Kosasih, tepatnya di depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai," kata , di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.
Tejo mengungkapkan, tersangka yang merupakan pengemudi minibus Xpander bernopol F 1349 OJ diduga lalai saat mengemudikan kendaraannya.
Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.
Lebih lanjut dirinya membeberkan, penetapan tersangka ini juga berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan yang digunakan EH oleh Dishub Kota Sukabumi dan oleh ketua mekanik Mitsubishi yang sudah disertifikasi.
Pada pemeriksaan awal, yang dikhususkan ke ke sistem pengereman dinyatakan baik oleh pihak Mitsubishi dan Dishub yang menyebutkan bahwa kendaraan tersebut layak pakai.
Pihaknya menduga bahwa kecelakaan yang menewaskan tiga korban murni akibat kelalaian EH.
Penanganan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang sempat terjadi beberapa hari lalu tersebut masih dilakukan secara intensif dan profesional.
Baca Juga: Ngaku Istri Polisi, Seorang Wanita Balas Sindir Najwa Shihab: Cuma Mbak yang Boleh Kaya Raya
"Kami berkomitmen akan terus melaksanakan sesuai dengan standar operasional pelaksanaan sampai dengan tahap penyerahan berkas ke kejaksaan," katanya pula.
Sebelumnya, tiga Orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus dan angkutan kota di Jalan Raya R.A. Kosasih, depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/9/2022)
"Ketiga korban tiba di RSUD R. Syamsudin S.H. Kota Sukabumi sudah dalam kondisi meninggal dunia, kemungkinan para korban kecelakaan lalu lintas ini meninggal di lokasi," kata Kepala Bagian Umum RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi Supriatno.
Ketiga korban meninggal dunia itu diketahui bernama Hapid Mulyana (sopir angkot), Didin (pedagang cakue), dan satu korban lainnya belum diketahui identitasnya.
Berdasarkan keterangan para saksi, kecelakaan maut itu bermula saat minibus Mitsubhisi Expander bernomor polisi F 1349 OJ yang dikemudikan seorang wanita berinisial EH melaju dengan kecepatan cukup tinggi dari arah Perumahan Pesona Cibeureum Permai menuju arah Jalan Raya R.A. Kosasih, Desa/Kecamatan Sukaraja.
Saat hendak keluar perumahan, kondisi minibus tidak terkendali dan sempat menabrak palang pintu penjagaan. Pada saat bersamaan di Jalan Raya R.A. Kosasih dari arah Kota Sukabumi menuju Kecamatan Sukaraja melaju sebuah angkot 01 jurusan Sukabumi-Sukaraja bernopol F 1959 TZ yang dikemudikan Hapid Suryana.
Berita Terkait
-
Ngaku Istri Polisi, Seorang Wanita Balas Sindir Najwa Shihab: Cuma Mbak yang Boleh Kaya Raya
-
5 Arti Mimpi Kecelakaan, Tidak Selalu Pertanda Buruk
-
Sepanjang 2022, Rp 50 Miliar Santunan Disalurkan Kepada Korban Kecelakaan di Sumbar
-
Anggota DPRD Palembang Memukul Wanita di SPBU Segera Jalani Sidang
-
Paling Lengkap dan Praktis Fiqih Wanita, Urgensi Ilmu Agama bagi Muslimah
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
BRI Proaktif Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana di Cisarua
-
BRI Perkuat Kepemimpinan Masa Depan Lewat BRILiaN Future Leader Program 2026
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online
-
Indonesia Peringkat Kedua Dunia Kasus TBC
-
Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat, Delapan Desa Masih Terisolir