SuaraKalbar.id - Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial EH berusia 71 tahun ditetapkan sebagai tersangka pada peristiwa kecelakaan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia di Sukabumi beberapa waktu lalu.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melakukan olah TKP terkait kecelakaan tersebut.
"Dari hasil penyidikan mulai pemeriksaan saksi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendatangkan ahli. Maka atas dasar tersebut EH kami tetapkan sebagai tersangka pada kasus kecelakaan di Jalan Raya RA Kosasih, tepatnya di depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai," kata , di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.
Tejo mengungkapkan, tersangka yang merupakan pengemudi minibus Xpander bernopol F 1349 OJ diduga lalai saat mengemudikan kendaraannya.
Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.
Lebih lanjut dirinya membeberkan, penetapan tersangka ini juga berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan yang digunakan EH oleh Dishub Kota Sukabumi dan oleh ketua mekanik Mitsubishi yang sudah disertifikasi.
Pada pemeriksaan awal, yang dikhususkan ke ke sistem pengereman dinyatakan baik oleh pihak Mitsubishi dan Dishub yang menyebutkan bahwa kendaraan tersebut layak pakai.
Pihaknya menduga bahwa kecelakaan yang menewaskan tiga korban murni akibat kelalaian EH.
Penanganan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang sempat terjadi beberapa hari lalu tersebut masih dilakukan secara intensif dan profesional.
Baca Juga: Ngaku Istri Polisi, Seorang Wanita Balas Sindir Najwa Shihab: Cuma Mbak yang Boleh Kaya Raya
"Kami berkomitmen akan terus melaksanakan sesuai dengan standar operasional pelaksanaan sampai dengan tahap penyerahan berkas ke kejaksaan," katanya pula.
Sebelumnya, tiga Orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus dan angkutan kota di Jalan Raya R.A. Kosasih, depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/9/2022)
"Ketiga korban tiba di RSUD R. Syamsudin S.H. Kota Sukabumi sudah dalam kondisi meninggal dunia, kemungkinan para korban kecelakaan lalu lintas ini meninggal di lokasi," kata Kepala Bagian Umum RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi Supriatno.
Ketiga korban meninggal dunia itu diketahui bernama Hapid Mulyana (sopir angkot), Didin (pedagang cakue), dan satu korban lainnya belum diketahui identitasnya.
Berdasarkan keterangan para saksi, kecelakaan maut itu bermula saat minibus Mitsubhisi Expander bernomor polisi F 1349 OJ yang dikemudikan seorang wanita berinisial EH melaju dengan kecepatan cukup tinggi dari arah Perumahan Pesona Cibeureum Permai menuju arah Jalan Raya R.A. Kosasih, Desa/Kecamatan Sukaraja.
Saat hendak keluar perumahan, kondisi minibus tidak terkendali dan sempat menabrak palang pintu penjagaan. Pada saat bersamaan di Jalan Raya R.A. Kosasih dari arah Kota Sukabumi menuju Kecamatan Sukaraja melaju sebuah angkot 01 jurusan Sukabumi-Sukaraja bernopol F 1959 TZ yang dikemudikan Hapid Suryana.
Berita Terkait
-
Ngaku Istri Polisi, Seorang Wanita Balas Sindir Najwa Shihab: Cuma Mbak yang Boleh Kaya Raya
-
5 Arti Mimpi Kecelakaan, Tidak Selalu Pertanda Buruk
-
Sepanjang 2022, Rp 50 Miliar Santunan Disalurkan Kepada Korban Kecelakaan di Sumbar
-
Anggota DPRD Palembang Memukul Wanita di SPBU Segera Jalani Sidang
-
Paling Lengkap dan Praktis Fiqih Wanita, Urgensi Ilmu Agama bagi Muslimah
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre
-
Tips Aman Tukar Ringgit di Pontianak: Cara Dapat Kurs Terbaik dan Hindari Penipuan
-
Skincare Rp50 Ribuan Ini Diam-Diam Dipakai Banyak Orang, Hasilnya Disebut Mirip Brand Jutaan
-
Mana Lebih Hemat? Adu Harga Sembako Pontianak vs Kuching, Hasilnya Tak Terduga