SuaraKalbar.id - Seorang oknum wartawan media online ditangkap polisi karena melakukan pemerasan terhadap kelompok tani di Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi, mengatakan oknum wartawan tersebut ialah SE (40), warga Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
"Yang bersangkutan ditangkap petugas Polsek Bermani Ulu, setelah melakukan pemerasan terhadap ketua kelompok tani di Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 sekitar pukul 13.30 WIB," kata dia di Mapolres Rejang Lebong, Rabu.
Dirinya mengungkapkan, modus yang digunakan oknum wartawan ini dalam menjalankan aksinya ialah dengan mengaku bertugas sebagai wartawan salah satu media online.
Baca Juga: Bupati Aceh Barat Ingatkan Kepala Desa Tidak Poligami
Selanjutnya, tersangka kerap berkeliling desa untuk mengonfirmasi berbagai temuan-temuan kasus.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp1 juta, kartu pers, baju dengan tulisan Tribun Tipikor Korwil Provinsi Bengkulu, dan buku kuitansi.
Kapolsek Bermani Ulu menyampaikan tersangka mengancam korban akan memberitakan dugaan penggelapan sapi yang diberikan kepada kelompok tani tersebut.
"padahal sudah dijawab oleh korban itu tidak benar dan kemudian tersangka meminta uang Rp3,5 juta," katanya pula.
Korban yang merasa ketakutan kemudian memberikan uang Rp2,5 juta dan sisanya akan dibayar hari itu.
Baca Juga: Video Puan Maharani Tanam Padi Tapi Maju Dicibir Netizen
Korban selanjutnya melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Bermani Ulu.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di Desa Turan Baru.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat petugas penyidik dengan Pasal 368 KUHP ayat 1 dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Adanya kejadian ini disesalkan Sekretaris PWI Rejang Lebong Wanda Pebrianda, dan mendesak petugas kepolisian mengusut kasusnya hingga tuntas, sehingga nantinya tidak ada lagi oknum wartawan yang terlibat perbuatan melanggar hukum dan kode etik jurnalistik.
Sebelumnya, tersangka SE ini tercatat sebagai Kepala Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan yang terpilih pada 2016 lalu, namun pada 2018 diberhentikan pemda setempat karena dilaporkan warga ijazah yang digunakannya mencalonkan diri sebagai kades adalah palsu. (Antara)
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan Melody vs Raffi Ahmad, Siapa Lebih Cocok Jadi Ikon Petani Milenial?
-
Beda Latar Belakang Melody Eks JKT48 vs Raffi Ahmad: Ada yang Disebut Tak Cocok Promosikan Petani Milenial
-
Gaji Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler! Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
SGSP Dongkrak Pendapatan Petani Rembang, Kesejahteraan Masyarakat Meningkat
-
Lowongan Kerja Petani Milenial 2024 Dibuka! Gaji hingga Rp 10 Juta Per Bulan
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
Disbunnak Kalbar Sebut Harga Karet Capai Rp30.000 per Kilogram
-
Lahan Sawit Jadi Peternakan Sapi, Program SISKA Tingkatkan Produktivitas Pertanian
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya