SuaraKalbar.id - Seorang oknum wartawan media online ditangkap polisi karena melakukan pemerasan terhadap kelompok tani di Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi, mengatakan oknum wartawan tersebut ialah SE (40), warga Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
"Yang bersangkutan ditangkap petugas Polsek Bermani Ulu, setelah melakukan pemerasan terhadap ketua kelompok tani di Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 sekitar pukul 13.30 WIB," kata dia di Mapolres Rejang Lebong, Rabu.
Dirinya mengungkapkan, modus yang digunakan oknum wartawan ini dalam menjalankan aksinya ialah dengan mengaku bertugas sebagai wartawan salah satu media online.
Selanjutnya, tersangka kerap berkeliling desa untuk mengonfirmasi berbagai temuan-temuan kasus.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp1 juta, kartu pers, baju dengan tulisan Tribun Tipikor Korwil Provinsi Bengkulu, dan buku kuitansi.
Kapolsek Bermani Ulu menyampaikan tersangka mengancam korban akan memberitakan dugaan penggelapan sapi yang diberikan kepada kelompok tani tersebut.
"padahal sudah dijawab oleh korban itu tidak benar dan kemudian tersangka meminta uang Rp3,5 juta," katanya pula.
Korban yang merasa ketakutan kemudian memberikan uang Rp2,5 juta dan sisanya akan dibayar hari itu.
Baca Juga: Bupati Aceh Barat Ingatkan Kepala Desa Tidak Poligami
Korban selanjutnya melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Bermani Ulu.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di Desa Turan Baru.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat petugas penyidik dengan Pasal 368 KUHP ayat 1 dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Adanya kejadian ini disesalkan Sekretaris PWI Rejang Lebong Wanda Pebrianda, dan mendesak petugas kepolisian mengusut kasusnya hingga tuntas, sehingga nantinya tidak ada lagi oknum wartawan yang terlibat perbuatan melanggar hukum dan kode etik jurnalistik.
Sebelumnya, tersangka SE ini tercatat sebagai Kepala Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan yang terpilih pada 2016 lalu, namun pada 2018 diberhentikan pemda setempat karena dilaporkan warga ijazah yang digunakannya mencalonkan diri sebagai kades adalah palsu. (Antara)
Berita Terkait
-
Bupati Aceh Barat Ingatkan Kepala Desa Tidak Poligami
-
Video Puan Maharani Tanam Padi Tapi Maju Dicibir Netizen
-
Polres Wonosobo Mulai Petakan Wilayah Rawan pada Pilkades Serentak Oktober 2022
-
Puan Maharani Bantu Petani Tanam Padi, Gerakannya Jadi Sorotan Netizen: Maju Disaat Gak Tepat
-
Bukan Nandur Alias Nanam Mundur, Puan Maharani Justru Kebalikannya, Tanam Padi tapi Jalannya Maju
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG