SuaraKalbar.id - Pertamina Patra Niaga, subholding komersil dan perdagangan PT Pertamina (Persero), menurunkan harga untuk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax menjadi Rp 13.900 per liter yang berlaku mulai hari ini.
"Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga" kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam pernyataannya, Sabtu (1/10/2022).
Namun begitu, untuk BBM non subsidi jesi Dexlite dan Perta Dex mengalami kenaikan harga.
"sedangkan untuk produk gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga,"
Irto mengungkapkan, kenaikan ini merupakan hasil evaluasi harga berkala. Menurutnya, harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Lebih rinci dirinya menjelaskan, untuk Pertamax Turbo (RON 98), harganya disesuaikan menjadi Rp14.950 dan Pertamax (RON 92) menjadi Rp13.900, sedangkan Dexlite (CN 51) menjadi Rp17.800 dan Perta Dex (CN 53) menjadi Rp 18.100 per liter.
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
"Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif di seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Terkait adanya perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax Series dan Dex Series, Irto menjelaskan, diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur. Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas di seluruh dunia, dan salah satu substitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene.
Baca Juga: Kabar Baik, Harga Pertamax Turun Rp600 Jadi Rp13.900 Per Liter Mulai Oktober
"MOPS Kerosene ini menjadi acuan harga untuk bahan baku produk diesel. Tingginya permintaan dan terbatasnya bahan baku membuat harganya menjadi tetap tinggi, meskipun harga minyak dunia trennya menurun," ujarnya.
Sementara itu, untuk BBM Subsidi Pertalite hingga saat berita ini ditulis belum terdapat perubahan harga.
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Harga Pertamax Turun Rp600 Jadi Rp13.900 Per Liter Mulai Oktober
-
Lumayan, Bulan Oktober Ini Pertamax di Jawa-Bali Turun Rp 600 Per Liter
-
Pertamina Turunkan Harga Pertamax Hari ini, Jawa Barat Turun Rp600 Perak
-
Lihat Gaya Hidup Tokoh PDIP Tak Mungkin Itu Gaya Wong Cilik: Biasa di Istana, Puan Jangan Dipaksakan untuk Merakyat
-
Jaga Ekosistem Migas Dikala Pandemi, Nicke Widyawati Raih Tokoh Ketahanan Energi Nasional
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat