Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:14 WIB
Gerak cepat petugas pemadam kebakaran menanggapi laporan korsleting listrik yang terjadi pada Sabtu (01/10/2022) siang di Kantor Pengadilan Negeri Sanggau. SUARAKALBAR.CO.ID/Septa

SuaraKalbar.id - Sebuah peristiwa korsleting listrik di Kantor Pengadilan Negeri Sanggau di Dusun Pasar Hulu, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau terjadi pada Sabtu (01/10/2022) siang.

Beruntung korsleting tersebut diketahui oleh warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke salah satu posko pemadam kebakaran yang tak jauh dari Kantor Pengadilan Negeri Sanggau.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sekadau Akhmad Suryadi mengatakan, usai mendapatkan laporan dari warga sekitar, petugas pemadam kebakaran bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian.

“Seorang warga datang, menginfokan jika telah terjadi konsleting listrik di gedung PN Sanggau, petugas pun langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian,” tuturnya melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com.

Baca Juga: Cerita Nurhayati Meringis ke PMK Ngawi Jarinya Bengkak Terjepit Cincin

Petugas pun langsung memadamkan api yang telah menghanguskan KWH Listrik Kantor Pengadilan Negeri Sanggau tersebut, sehingga api pun berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.10 WIB.

“Dugaan penyebab kebakaran tersebut adalah korsleting listrik dari KWH,” tambahnya.

Beruntung api dapat dipadamkan sebelum membesar, sehingga musibah tersebut hanya merusak KWH listrik dan tidak menyebar ke gedung PN Sanggau.

Load More