SuaraKalbar.id - Dua pemuda asal pontianak diringkus Satuan Narkoba Polres Kubu Raya karena nekat berjualan narkotika jenis ekstasi pada Jumat (30/9/2022).
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade Suriansyah mengatakan bahwa kedua tersangka yakni SK (21) dan RK (19) diringkus Tim Satuan Narkoba Polres Kubu Raya saat akan melakukan transaksi di sebuah hotel.
“Keduanya ditangkap di lobi salah satu hotel di Kecamatan Sungai Raya dan saat digeledah kita temukan pil ekstasi sebanyak 3 butir,” kata Aipda Ade.
Ade menjelaskan, barang haram tersebut dibeli para tersangka dari seseorang berinisial NR di Kampung Beting Pontianak Timur dengan harga Rp. 250.000 per butir, dan akan dijual kembali per butir dengan harga Rp. 310.000.
“Mereka ini mendapat keuntungan dari penjualan barang haram tersebut berupa upah perbutinya Rp 40 ribu ,” katanya.
Kedua pemuda tersebut mengaku sudah tiga bulan terakhir menjual ekstasi kepada para pemesannya dan hasil dari bisnis haramnya itu mereka gunakan untuk foya-foya.
“Menurut keduanya sudah tiga bulan, dan uangnya untuk foya-foya. Kami juga masih melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap terhadap NR.” imbuhnya melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com..
Selaras dengan komitmen Polres Kubu raya akan terus memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Kubu Raya sampai ke akar-akarnya, sehingga Kabupaten Kubu Raya terbebas dari cengkraman peredaran narkotika yang dapat merusak anak bangsa.
Baca Juga: Anggota DPRD Pontianak, Usman Rolibi Meninggal Dunia Usai Salat Jumat
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Pontianak, Usman Rolibi Meninggal Dunia Usai Salat Jumat
-
Pria Tewas Terkait Narkoba di Australia Diduga Diselundupkan dari Indonesia
-
Dua Koruptor di Mempawah Dijebloskan ke Rutan Pontianak, Negara Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah
-
Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Jalan Kiai Haji Dewantara, Sempat Mencoba Buang Barang Bukti
-
HT Ditangkap Polisi, Simpan Sabu, Pil Ekstasi hingga Happy Five di Celana Dalam
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Putus Cinta Berujung Tragis, Kakak Beradik di Pontianak Aniaya Mantan Pacar
-
Bukan Gula atau Tepung, Plastik Justru Jadi Biang Pedagang Kue Pontianak Terjepit
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?