SuaraKalbar.id - Dua pemuda asal pontianak diringkus Satuan Narkoba Polres Kubu Raya karena nekat berjualan narkotika jenis ekstasi pada Jumat (30/9/2022).
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade Suriansyah mengatakan bahwa kedua tersangka yakni SK (21) dan RK (19) diringkus Tim Satuan Narkoba Polres Kubu Raya saat akan melakukan transaksi di sebuah hotel.
“Keduanya ditangkap di lobi salah satu hotel di Kecamatan Sungai Raya dan saat digeledah kita temukan pil ekstasi sebanyak 3 butir,” kata Aipda Ade.
Ade menjelaskan, barang haram tersebut dibeli para tersangka dari seseorang berinisial NR di Kampung Beting Pontianak Timur dengan harga Rp. 250.000 per butir, dan akan dijual kembali per butir dengan harga Rp. 310.000.
“Mereka ini mendapat keuntungan dari penjualan barang haram tersebut berupa upah perbutinya Rp 40 ribu ,” katanya.
Kedua pemuda tersebut mengaku sudah tiga bulan terakhir menjual ekstasi kepada para pemesannya dan hasil dari bisnis haramnya itu mereka gunakan untuk foya-foya.
“Menurut keduanya sudah tiga bulan, dan uangnya untuk foya-foya. Kami juga masih melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap terhadap NR.” imbuhnya melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com..
Selaras dengan komitmen Polres Kubu raya akan terus memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Kubu Raya sampai ke akar-akarnya, sehingga Kabupaten Kubu Raya terbebas dari cengkraman peredaran narkotika yang dapat merusak anak bangsa.
Baca Juga: Anggota DPRD Pontianak, Usman Rolibi Meninggal Dunia Usai Salat Jumat
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Pontianak, Usman Rolibi Meninggal Dunia Usai Salat Jumat
-
Pria Tewas Terkait Narkoba di Australia Diduga Diselundupkan dari Indonesia
-
Dua Koruptor di Mempawah Dijebloskan ke Rutan Pontianak, Negara Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah
-
Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Jalan Kiai Haji Dewantara, Sempat Mencoba Buang Barang Bukti
-
HT Ditangkap Polisi, Simpan Sabu, Pil Ekstasi hingga Happy Five di Celana Dalam
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius