SuaraKalbar.id - Sebanyak 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah diperiksa.
Mereka telah diperiksa oleh tim pemeriksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara internal yang terdiri atas Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan).
"Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan Litsus dan Propam," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022).
Selain itu, Tim juga akan memeriksa sejumlah pihak, sebagai saksi kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, antara lain direktur PT LIB (operator Liga 1), ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC, serta kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim.
"Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, antara lain direktur PT LIB (operator Liga 1), ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC, serta kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim. Insyaallah mereka akan dimintai keterangannya hari ini," katanya.
Menurut Dedi, saat ini penyidik sedang mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah.
Bahkan, tim Laboratorium Forensik Polri juga telah bekerja mendalami dan menganalisa sebanyak 32 titik kamera pengawas CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi.
Selain itu, labfor Polri juga menganalisa sejumlah telepon seluler yang diidentifikasi milik korban tragedi Kanjuruhan.
Sementara, tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) bekerja sama dengan tim Disaster Victim Investigation (DVI) telah mengidentifikasi sebanyak 125 jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
"Kemudian tim Inafis juga nanti kerja sama dengan Labfor karena setelah berhasil analisis semua CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait terduga pelaku perusakan, baik di dalam stadion maupun luar stadion," katanya.
Kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) malam terjadi beberapa saat setelah pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC versus Persebaya Surabaya berakhir. Ribuan suporter Arema memasuki area lapangan setelah timnya kalah 2-3 dari "Bajol Ijo".
Sebelumnya beredar rekaman video amatir yang tersebar di media sosial, terlihat aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan ribuan suporter.
Hal itupun membuat para suporter berlarian menyelamatkan diri menuju pintu keluar yang sempit hingga terjadi desak-desakan dan jatuhnya ratusan korban jiwa. Antara
Berita Terkait
-
Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Paus Fransiskus Panjatkan Doa Untuk Korban di Kanjuruhan
-
Berawal dari Konten Prank Laporan KDRT, Baim dan Paula Terancam Dipenjara
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat Hingga Danyon Brimob
-
Sanksi FIFA yang 'Menghantui' Indonesia Usai Tragedi Kanjuruhan, Sepak Bola Bisa Dibekukan 8 Tahun?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat, Delapan Desa Masih Terisolir
-
Rahasia Perawatan Bibir agar Lipstik Matte Tetap Nyaman dan Tahan Lama Seharian
-
117 Tenaga Non-ASN Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Penting Bupati Sanggau
-
Apa Dampak Kabut Asap Bagi Kesehatan? Ini Penjelasan Dokter
-
Mempawah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026, Antisipasi Ancaman Kabut Asap Sejak Dini