SuaraKalbar.id - Sebanyak 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah diperiksa.
Mereka telah diperiksa oleh tim pemeriksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara internal yang terdiri atas Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan).
"Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan Litsus dan Propam," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022).
Selain itu, Tim juga akan memeriksa sejumlah pihak, sebagai saksi kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, antara lain direktur PT LIB (operator Liga 1), ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC, serta kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim.
Baca Juga: Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
"Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, antara lain direktur PT LIB (operator Liga 1), ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC, serta kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim. Insyaallah mereka akan dimintai keterangannya hari ini," katanya.
Menurut Dedi, saat ini penyidik sedang mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah.
Bahkan, tim Laboratorium Forensik Polri juga telah bekerja mendalami dan menganalisa sebanyak 32 titik kamera pengawas CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi.
Selain itu, labfor Polri juga menganalisa sejumlah telepon seluler yang diidentifikasi milik korban tragedi Kanjuruhan.
Sementara, tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) bekerja sama dengan tim Disaster Victim Investigation (DVI) telah mengidentifikasi sebanyak 125 jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Paus Fransiskus Panjatkan Doa Untuk Korban di Kanjuruhan
"Kemudian tim Inafis juga nanti kerja sama dengan Labfor karena setelah berhasil analisis semua CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait terduga pelaku perusakan, baik di dalam stadion maupun luar stadion," katanya.
Kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) malam terjadi beberapa saat setelah pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC versus Persebaya Surabaya berakhir. Ribuan suporter Arema memasuki area lapangan setelah timnya kalah 2-3 dari "Bajol Ijo".
Sebelumnya beredar rekaman video amatir yang tersebar di media sosial, terlihat aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan ribuan suporter.
Hal itupun membuat para suporter berlarian menyelamatkan diri menuju pintu keluar yang sempit hingga terjadi desak-desakan dan jatuhnya ratusan korban jiwa. Antara
Berita Terkait
-
Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Paus Fransiskus Panjatkan Doa Untuk Korban di Kanjuruhan
-
Berawal dari Konten Prank Laporan KDRT, Baim dan Paula Terancam Dipenjara
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat Hingga Danyon Brimob
-
Sanksi FIFA yang 'Menghantui' Indonesia Usai Tragedi Kanjuruhan, Sepak Bola Bisa Dibekukan 8 Tahun?
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!