SuaraKalbar.id - Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada Klub Arema FC berupa larangan untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola dan denda sebesar Rp250 juta.
Sanksi tersebut diberikan kepada Arema terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia.
Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing mengatakan bahwa ada kesalahan dan kelalaian dari Badan Pelaksana atau klub Arema FC pada pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
"Dari hasil sidang, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Malang," kata Erwin dalam jumpa pers di Kota Malang, Selasa (4/10/2022).
Erwin mengungkapkan, keputusan tersebut merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait hal di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksananya," katanya.
Nenurut Erwin, berdasarkan hasil investigasi Komite Disiplin PSSI dalam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut ada kekurangan, kesalahan dan kelalaian dari panitia pelaksana, badan pelaksana dan klub.
"Kami juga melihat ada kesalahan, kekurangan dari security officer dalam kepanitiaan ini," ujarnya.
Dirinya mengatakan, kesalahan pertama Arema FC diawali dengan masuknya pendukung klub Arema FC ke area lapangan Stadion Kanjuruhan Malang setelah pertandingan berakhir. Masuknya suporter itu, gagal diantisipasi oleh panitia pelaksana.
Baca Juga: Kesaksian Tragedi Pintu 13 Kanjuruhan, Diberondong Gas Air Mata Hingga Menjebol Tembok Stadion
"Diawali masuknya suporter klub ke dalam lapangan pertandingan dan gagal diantisipasi oleh panitia pelaksana," katanya.
Akibat kejadian itu, pada akhirnya memicu suporter lain untuk masuk ke area lapangan Stadion Kanjuruhan Malang hingga akhirnya terjadi kericuhan.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Berdasarkan data terakhir, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Kesaksian Tragedi Pintu 13 Kanjuruhan, Diberondong Gas Air Mata Hingga Menjebol Tembok Stadion
-
Kengerian di Pintu 13 Trending Topic di Twitter, Publik: Saya Tidak Tahan Untuk Membaca, Ini Sangat Memilukan
-
Iwan Bule Diminta Mencontoh Langkah Azwar Anas Saat Jadi Ketum PSSI yang Mundur karena Skandal Sepak Bola Gajah
-
Polri Kembali Disorot Kini Dicolek Media Raksasa Amerika Singgung Gas Air Mata, Warganet: Gimana Pak?
-
BTS ARMY PROJECT Buka Donasi untuk Korban Kanjuruhan, Ini Caranya untuk Berkontribusi
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif