SuaraKalbar.id - Sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi digelar di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (5/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Anne datang ke Pengadilan Agama Purwakarta tanpa didampingi pengacara.
"Sidang pertama hanya pemeriksaan identitas dan belum ada materi lain," katanya Rabu.
Anne mengungkapkan, majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta menunda agenda mediasi, karena tergugat (Dedi Mulyadi) tidak hadir dan hanya diwakili pengacaranya.
Terkait pertanyaan alasan menggugat cerai Dedi Mulyadi, Anne tidak menggubris dan hanya menjawab semoga semuanya berjalan lancar.
Gugatan cerai yang dilayangkan Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta itu teregistrasi di Pengadilan Agama dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Pada Rabu ini merupakan sidang perdana.
Dalam sidang perdana perceraian ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir secara langsung, sementara Dedi Mulyadi diwakili oleh pengacara.
Adapun Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon mengungkapkan kalau dirinya belum menerima surat panggilan resmi dalam bentuk fisik dari pengadilan. Meski begitu, pada jadwal sidang perdana, Dedi tetap meminta pengacaranya untuk hadir.
"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," ujarnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tolak Surat Undangan dan Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta
Dedi menitipkan pesan kepada pengacaranya untuk tetap mencari jalan terbaik.
"Saya pesan kepada pengacara untuk cari jalan terbaik demi masa depan anak-anak," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Tolak Surat Undangan dan Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta
-
Hadiri Sidang Cerai, Anne Ratna Mustika Pilih Bareng Keluarga Ketimbang Pengacara
-
Berkali-kali Kang Dedi Mulyadi Sebut soal Badai, Pasrahkan Gugatan Cerai ke Pengacara
-
Tak Hadir di Sidang Gugatan Cerainya, Dedi Mulyadi Pilih Layani Masyarakat
-
Ini Alasan Dedi Mulyadi Tak Hadir di Sidang Perdana Perceraiannya dengan Anne Ratna Mustika
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter