Dua pencuri pagar makam di Kubu Raya (huas_reskkr)
"nantinya kedua pelaku ini akan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun" tegas Rivanda.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Dua Spesialis Pencuri Uang Nasabah Bank di Sulawesi Tenggara
-
Dua Sekolah di Sukabumi Dibobol Maling dalam Semalam, Begini Tampang Pelakunya
-
Marak Pencatutan Nama Warga sebagai Pengurus Partai Politik, Begini Tanggapan KPU Kubu Raya
-
Toko Kuenya Dibobol Maling, Ruben Onsu: Ini Apalagi
-
Kebangetan! Pria Asal Klaten 17 Kali Curi Kotak Infak, Kini Berakhir Ngenes
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor