SuaraKalbar.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta tiga orang oknum anggota polisi yang tertangkap mencuri sepeda motor di Sumatera Utara agar dihukum pidana secara maksimal dengan pemberatan sebagai anggota penegak hukum.
"Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," tulis Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (9/10/2022).
Mahfud mengungkapkan, dengan menghukum pidana ketiga oknum anggota polisi tersebut, aparat kepolisian dapat melacak jaringan pencurian motor yang ada di masyarakat, bahkan di tubuh Polri sendiri. "Lacak komplotannya," kata Mahfud menegaskan.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta tiga oknum anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, yang merampok sepeda motor milik warga agar dipecat.
Baca Juga: Terinspirasi Money Heist, Altaf Bawa Kabur Rp 62 Miliar dari Lemari Besi Bank
"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/10).
Edi mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga oknum polisi itu dari anggota Polri.
"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," ujarnya.
Edi mengatakan perilaku tiga oknum anggota polisi di Medan itu telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra kepolisian di tengah masyarakat.
"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," tambah Edi Hasibuan.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap tiga oknum anggota polisi dan satu orang warga sipil karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron. (Antara)
Baca Juga: Dittipidkor Bareskrim Polri Periksa Brigjen Hendra Kurnaiwan Terkait Jet Pribadi
Berita Terkait
-
Pelat Nomor Belakang Tak Dipakai? Polisi Siap Tindak Tegas
-
Sudah Tersangka, Motif Jonathan Frizzy Bisnis Vape Obat Keras Masih Jadi Misteri
-
Kerap Diserang Pelaku Tawuran Pakai Air Keras, Polisi Bakal Dibekali Helm Full Face buat Patroli
-
Kirana Larasati Lapor Polisi! Uangnya Raib, Ada Apa?
-
Problem Hukum di Balik Tentara Gerebek Narkoba
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
-
Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun
-
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun
-
Pedagang Menjerit! Harga Kelapa Parut di Solo Naik 100 Persen
-
Modal Asing Cabut Rp 50,72 Triliun dari Pasar Saham RI
Terkini
-
BRI Perkuat Pendidikan 3T dengan Internet dan Pelatihan Literasi Digital, Contohnya di Lombok Utara
-
DAPEN Bank Kalbar Diduga Miliki Tanah dari Sertifikat Cacat Hukum, Ahli Waris Gugat
-
Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
-
Disdukcapil Pontianak Luncurkan Program 'PECI HAJI', Cetak KIA Sehari Langsung Jadi
-
Pemprov Kalbar Siapkan KUR Bunga Rendah Khusus untuk ASN!