SuaraKalbar.id - Kepala Kepolisian Resor Buru Selatan (Bursel) AKBP M. Agung Gumilar mengungkapkan bahwa kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Bursel merupakan kasus yang sangat menonjol.
Baru-baru ini, seorang kepala SDN 09 Namrole membuat geger karena menyetubuhi muridnya sendiri yang masih di bawah umur.
Mengenai hal itu, Gumilar menegaskan kasus kekerasan seksual jangan berakhir dengan restorative justice (keadilan restoratif) atau mediasi antara korban dan pelaku.
"Saya selalu perintahkan untuk tindak tegas pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, apalagi terhadap perempuan. Tidak ada istilah-istilah restortive justice kalau masalah itu,” kata Kapolres Bursel AKBP M. Agung Gumilar ketika dihubungi dari Ambon, Selasa.
Menurutnya, sebelum ada Polres Buru Selatan, kasus-kasus dimaksud kerap diselesaikan secara adat oleh pihak pelaku dan korban sehingga tidak ada efek jera bagi pelaku secara langsung.
Untuk itu, Gumilar menekankan bahwa pihaknya telah melakukan langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku atas setiap peristiwa tindak pidana, khususnya dengan korban anak di bawah umur atau perempuan tanpa adanya penyelesaian secara adat.
Hal itu dilakukan dengan langkah berupa sosialisasi sekaligus pemberian pemahaman terhadap masyarakat, pelaku, maupun korban yang masih kurang paham terhadap dampak kejahatan anak di bawah umur dan perempuan serta tindak pidana hukum.
Dengan harapan, tindak pidana tersebut tidak terjadi kembali di wilayah hukum Buru Selatan.
"Saya bilang, ini jangan jadi kebiasaan. Sedikit-sedikit damai. Ini masalahnya pelecehan. Apa lagi terhadap anak dan perempuan. Saya tidak ada ampun di sini kalau sama kejahatan terhadap anak dan perempuan," kata Gumilar.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual di HI, UGM Tindak Tegas Pelaku
Sebelumnya, Polres Bursel pada tanggal 8 Oktober 2022) telah mengamankan Kepala SD Negeri 09 Namrole, Maluku, berinisial RH (35) atas dugaan sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap muridnya.
Berdasarkan keterangan korban MN (13), pelaku sudah melakukan pemaksaan persetubuhan sebanyak lima kali di tempat yang berbeda-beda.
Atas perbuatan tersebut, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1/2018 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU juncto Pasal 76D UU No. 35/2014 tentang Perubahan UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Kekerasan Seksual di HI, UGM Tindak Tegas Pelaku
-
Heboh Video Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah Lelaki di Empang Kalideres
-
Kepala Sekolah Dasar Setubuhi Anak Didiknya Berkali-kali dengan Iming-iming Diberi Nilai Tinggi
-
Tega Perkosa Anak Kandung yang Masih Balita, Bapak Bejat Ini Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Terjaring Aktif di MeChat, Siswi SMP Samarinda Langsung Dimangsa Kepsek, Digutuin Lima Kali, Dijanjikan Bayaran Segini
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite