SuaraKalbar.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menemukan lubang besar tempat pembuangan sampah dan limbah ilegal di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
lubang besar galian tanah tersebut sebelumnya diproyeksikan untuk program pengelolaan sampah. Namun dalam praktiknya justru menjadi tempat pembuangan sampah dan limbah ilegal.
"Pengelola tidak menghitung pencemarannya. Sampah yang masuk tidak dicek. Bagaimana kalau ada limbah B3 atau limbah rumah sakit? Ini sangat berbahaya,” kata Dedi saat meninjau tempat tersebut, Rabu.
Dedi mengungkapkan, lubang galian tersebut sempat ditutup tahun lalu. Namun galian itu justru berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah dan limbah.
Baca Juga: Penyelundupan Dua Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Aceh Timur
Bahkan dulu galian tersebut sempat akan difungsikan menjadi Tempat Pengelolaan Sampah "Reduce Reuse Recycle" (TPS3R).
Menurutnya, tempat itu seharusnya dikelola secara baik sehingga tak sembarang sampah bisa masuk. Namun kenyataannya kini galian dibiarkan layaknya TPA sampah dan limbah.
Dedi mengungkapkan, pemusnahan sampah di tempat tersebut dilakukan dengan cara dibakar hingga membuat asap dan bau menyengat.
Parahnya, di tempat tersebut tidak hanya ditemukan sampah warga, tetapi ada pula sejumlah sampah limbah industri.
Menurut Dedi, limbah tersebut berbahaya karena tidak dimusnahkan secara benar dan dibiarkan terbakar di tempat terbuka.
Jika hal tersebut terus dibiarkan, ujarnya, maka akan semakin banyak industri yang membuang limbah ke tempat tersebut karena membuang limbah di tempat itu sangat mudah dan murah tanpa ada proses semestinya.
Berita Terkait
-
Viral Mobil Mewah Lexus Diduga Milik Dedi Mulyadi Dikawal Patwal, Ternyata Nunggak Pajak
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Iming-iming Gaji Besar, Unit Apartemen Kalibata City Disulap jadi Penampungan Pekerja Migran Ilegal
-
Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!