SuaraKalbar.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menemukan lubang besar tempat pembuangan sampah dan limbah ilegal di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
lubang besar galian tanah tersebut sebelumnya diproyeksikan untuk program pengelolaan sampah. Namun dalam praktiknya justru menjadi tempat pembuangan sampah dan limbah ilegal.
"Pengelola tidak menghitung pencemarannya. Sampah yang masuk tidak dicek. Bagaimana kalau ada limbah B3 atau limbah rumah sakit? Ini sangat berbahaya,” kata Dedi saat meninjau tempat tersebut, Rabu.
Dedi mengungkapkan, lubang galian tersebut sempat ditutup tahun lalu. Namun galian itu justru berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah dan limbah.
Baca Juga: Penyelundupan Dua Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Aceh Timur
Bahkan dulu galian tersebut sempat akan difungsikan menjadi Tempat Pengelolaan Sampah "Reduce Reuse Recycle" (TPS3R).
Menurutnya, tempat itu seharusnya dikelola secara baik sehingga tak sembarang sampah bisa masuk. Namun kenyataannya kini galian dibiarkan layaknya TPA sampah dan limbah.
Dedi mengungkapkan, pemusnahan sampah di tempat tersebut dilakukan dengan cara dibakar hingga membuat asap dan bau menyengat.
Parahnya, di tempat tersebut tidak hanya ditemukan sampah warga, tetapi ada pula sejumlah sampah limbah industri.
Menurut Dedi, limbah tersebut berbahaya karena tidak dimusnahkan secara benar dan dibiarkan terbakar di tempat terbuka.
Jika hal tersebut terus dibiarkan, ujarnya, maka akan semakin banyak industri yang membuang limbah ke tempat tersebut karena membuang limbah di tempat itu sangat mudah dan murah tanpa ada proses semestinya.
Dedi mengaku heran terhadap pemerintah daerah yang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, aparat desa, dan kecamatan yang seolah diam dengan keberadaan galian tersebut. Padahal dampaknya dapat merusak lingkungan dan memicu penyakit.
Sementara itu, warga setempat menyebutkan kalau galian tersebut adalah tanah pribadi milik seorang warga Cikopo dan dikelola Karang Taruna setempat.
“Walaupun ini tanah pribadi tetap tidak boleh. Ada jaminan tidak di sini tidak ada limbah berbahaya. Kemudian sekarang pabrik tiba-tiba buang limbah, enak sekali tidak ada pengelolaan langsung buang begitu saja,” kata Dedi.
Sejumlah warga mengaku sudah dari dulu ingin menutup lokasi tersebut karena setiap hari sampah dan limbah yang dibakar mengakibatkan asap hitam dan bau menyengat hingga ke rumah warga. Hanya saja warga mengaku tidak berani, ungkapnya.
Kemudian, Dedi berkomunikasi dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta untuk segera menutup tempat tersebut karena sangat berbahaya dan tak memiliki izin.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Penyelundupan Dua Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Aceh Timur
-
Puluhan Sopir Angkot Serang-Balaraja Demo di Kantor Gubernur Banten, Tuntut Penindakan Angkutan Bodong
-
Bea Cukai Palu Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp1,4 Miliar
-
5 Manfaat Mendaur Ulang Sampah yang Kerap Diabaikan
-
Depresi Cerai dari Istri, Pria di Purwakarta Nekat Gantung Diri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!