SuaraKalbar.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menemukan lubang besar tempat pembuangan sampah dan limbah ilegal di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
lubang besar galian tanah tersebut sebelumnya diproyeksikan untuk program pengelolaan sampah. Namun dalam praktiknya justru menjadi tempat pembuangan sampah dan limbah ilegal.
"Pengelola tidak menghitung pencemarannya. Sampah yang masuk tidak dicek. Bagaimana kalau ada limbah B3 atau limbah rumah sakit? Ini sangat berbahaya,” kata Dedi saat meninjau tempat tersebut, Rabu.
Dedi mengungkapkan, lubang galian tersebut sempat ditutup tahun lalu. Namun galian itu justru berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah dan limbah.
Bahkan dulu galian tersebut sempat akan difungsikan menjadi Tempat Pengelolaan Sampah "Reduce Reuse Recycle" (TPS3R).
Menurutnya, tempat itu seharusnya dikelola secara baik sehingga tak sembarang sampah bisa masuk. Namun kenyataannya kini galian dibiarkan layaknya TPA sampah dan limbah.
Dedi mengungkapkan, pemusnahan sampah di tempat tersebut dilakukan dengan cara dibakar hingga membuat asap dan bau menyengat.
Parahnya, di tempat tersebut tidak hanya ditemukan sampah warga, tetapi ada pula sejumlah sampah limbah industri.
Menurut Dedi, limbah tersebut berbahaya karena tidak dimusnahkan secara benar dan dibiarkan terbakar di tempat terbuka.
Baca Juga: Penyelundupan Dua Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Aceh Timur
Jika hal tersebut terus dibiarkan, ujarnya, maka akan semakin banyak industri yang membuang limbah ke tempat tersebut karena membuang limbah di tempat itu sangat mudah dan murah tanpa ada proses semestinya.
Dedi mengaku heran terhadap pemerintah daerah yang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, aparat desa, dan kecamatan yang seolah diam dengan keberadaan galian tersebut. Padahal dampaknya dapat merusak lingkungan dan memicu penyakit.
Sementara itu, warga setempat menyebutkan kalau galian tersebut adalah tanah pribadi milik seorang warga Cikopo dan dikelola Karang Taruna setempat.
“Walaupun ini tanah pribadi tetap tidak boleh. Ada jaminan tidak di sini tidak ada limbah berbahaya. Kemudian sekarang pabrik tiba-tiba buang limbah, enak sekali tidak ada pengelolaan langsung buang begitu saja,” kata Dedi.
Sejumlah warga mengaku sudah dari dulu ingin menutup lokasi tersebut karena setiap hari sampah dan limbah yang dibakar mengakibatkan asap hitam dan bau menyengat hingga ke rumah warga. Hanya saja warga mengaku tidak berani, ungkapnya.
Kemudian, Dedi berkomunikasi dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta untuk segera menutup tempat tersebut karena sangat berbahaya dan tak memiliki izin.
Berita Terkait
-
Penyelundupan Dua Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Aceh Timur
-
Puluhan Sopir Angkot Serang-Balaraja Demo di Kantor Gubernur Banten, Tuntut Penindakan Angkutan Bodong
-
Bea Cukai Palu Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp1,4 Miliar
-
5 Manfaat Mendaur Ulang Sampah yang Kerap Diabaikan
-
Depresi Cerai dari Istri, Pria di Purwakarta Nekat Gantung Diri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
Terkini
-
Kualitas Udara Buruk, Belajar Tatap Muka di Kubu Raya Dihentikan Sementara
-
Kualitas Udara di Pontianak dan Kubu Raya Buruk, Warga Diimbau Gunakan Masker
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Sinergi Holding Ultra Mikro dan Transformasi Bisnis
-
Niat Beli Rumah, Sopir Sayur di Pontianak Jadi Kurir Sabu Malah Berakhir Masuk Bui
-
Polis Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak