SuaraKalbar.id - Tiga anggota Samapta Polrestabes Medan yang terlibat kasus perampokan sepeda motor milik warga di Medan dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Ketiga oknum polisi itu, yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H.
Kasubbag Yanduan Polda Sumatera Utara Kompol Asmara Jaya membenarkan pemberhentian tidak hormat ketiga oknum polisi itu.
"Ketiga oknum anggota polisi itu diberhentikan tidak hormat," ucapnya ketika dikonfirmasi wartawan di Propam Polda Sumut,Rabu.
Asmara menyebutkan, dalam sidang kode etik yang digelar, ketiga oknum polisi tersebut mengaku lebih dari 10 kali terlibat dalam kasus perampokan.
"Kami menuntut supaya di PTDH karena memang perbuatannya tercela dan melanggar kode etik," katanya.
Asmara menambahkan ketiga oknum polisi tersebut mengajukan banding atas keputusan pemecatan itu.
Sebelumnya, Polrestabes Medan telah menangkap tiga personel polisi yang melakukan percobaan perampokan sepeda motor milik warga di Jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara.
Modus operandi komplotan pencuri sepeda motor itu menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Pelaku lalu menghubungi korban yang menjual kendaraan untuk bertemu, kemudian menuduh sepeda motor yang dijual bodong. (Antara)
Baca Juga: Sah! Polisi Jadikan Tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT Lesti Kejora
Berita Terkait
-
Sah! Polisi Jadikan Tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT Lesti Kejora
-
Fakta-Fakta Kadus Dan Istri di Banyuasin Sumsel Tewas Dirampok: Harta dan Emas Ludes Digondol Pelaku
-
Resmi Tersangka! Rizky Billar Diberi Waktu Santai Dulu Sebelum Polisi Umumkan Status Penahanan Malam Ini
-
Aremania Tantang Polri Review Gas Air Mata Kadaluwarsa, Netizen: 'Nah Cocok Tuh'
-
Cara Lain Polisi Kota Bekasi Putus Mata Rantai Aksi Tawuran Pelajar
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan
-
Semarak Merah Putih di Sofifi, BRI Dorong UMKM dan Potensi Ekonomi Desa
-
Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG
-
Kejutan BRI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir Satu Dekade