SuaraKalbar.id - Tiga anggota Samapta Polrestabes Medan yang terlibat kasus perampokan sepeda motor milik warga di Medan dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Ketiga oknum polisi itu, yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H.
Kasubbag Yanduan Polda Sumatera Utara Kompol Asmara Jaya membenarkan pemberhentian tidak hormat ketiga oknum polisi itu.
"Ketiga oknum anggota polisi itu diberhentikan tidak hormat," ucapnya ketika dikonfirmasi wartawan di Propam Polda Sumut,Rabu.
Asmara menyebutkan, dalam sidang kode etik yang digelar, ketiga oknum polisi tersebut mengaku lebih dari 10 kali terlibat dalam kasus perampokan.
"Kami menuntut supaya di PTDH karena memang perbuatannya tercela dan melanggar kode etik," katanya.
Asmara menambahkan ketiga oknum polisi tersebut mengajukan banding atas keputusan pemecatan itu.
Sebelumnya, Polrestabes Medan telah menangkap tiga personel polisi yang melakukan percobaan perampokan sepeda motor milik warga di Jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara.
Modus operandi komplotan pencuri sepeda motor itu menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Pelaku lalu menghubungi korban yang menjual kendaraan untuk bertemu, kemudian menuduh sepeda motor yang dijual bodong. (Antara)
Baca Juga: Sah! Polisi Jadikan Tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT Lesti Kejora
Berita Terkait
-
Sah! Polisi Jadikan Tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT Lesti Kejora
-
Fakta-Fakta Kadus Dan Istri di Banyuasin Sumsel Tewas Dirampok: Harta dan Emas Ludes Digondol Pelaku
-
Resmi Tersangka! Rizky Billar Diberi Waktu Santai Dulu Sebelum Polisi Umumkan Status Penahanan Malam Ini
-
Aremania Tantang Polri Review Gas Air Mata Kadaluwarsa, Netizen: 'Nah Cocok Tuh'
-
Cara Lain Polisi Kota Bekasi Putus Mata Rantai Aksi Tawuran Pelajar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya