SuaraKalbar.id - Tiga anggota Samapta Polrestabes Medan yang terlibat kasus perampokan sepeda motor milik warga di Medan dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Ketiga oknum polisi itu, yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H.
Kasubbag Yanduan Polda Sumatera Utara Kompol Asmara Jaya membenarkan pemberhentian tidak hormat ketiga oknum polisi itu.
"Ketiga oknum anggota polisi itu diberhentikan tidak hormat," ucapnya ketika dikonfirmasi wartawan di Propam Polda Sumut,Rabu.
Asmara menyebutkan, dalam sidang kode etik yang digelar, ketiga oknum polisi tersebut mengaku lebih dari 10 kali terlibat dalam kasus perampokan.
"Kami menuntut supaya di PTDH karena memang perbuatannya tercela dan melanggar kode etik," katanya.
Asmara menambahkan ketiga oknum polisi tersebut mengajukan banding atas keputusan pemecatan itu.
Sebelumnya, Polrestabes Medan telah menangkap tiga personel polisi yang melakukan percobaan perampokan sepeda motor milik warga di Jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara.
Modus operandi komplotan pencuri sepeda motor itu menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Pelaku lalu menghubungi korban yang menjual kendaraan untuk bertemu, kemudian menuduh sepeda motor yang dijual bodong. (Antara)
Baca Juga: Sah! Polisi Jadikan Tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT Lesti Kejora
Berita Terkait
-
Sah! Polisi Jadikan Tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT Lesti Kejora
-
Fakta-Fakta Kadus Dan Istri di Banyuasin Sumsel Tewas Dirampok: Harta dan Emas Ludes Digondol Pelaku
-
Resmi Tersangka! Rizky Billar Diberi Waktu Santai Dulu Sebelum Polisi Umumkan Status Penahanan Malam Ini
-
Aremania Tantang Polri Review Gas Air Mata Kadaluwarsa, Netizen: 'Nah Cocok Tuh'
-
Cara Lain Polisi Kota Bekasi Putus Mata Rantai Aksi Tawuran Pelajar
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian
-
Dari Investor Global hingga UMKM, BRI Bangun Koneksi Bisnis Lintas Negara
-
Dukung Pembangunan Nasional, BRI Salurkan KUR Rp167,01 Triliun hingga September 2026
-
Karhutla Kian Mengancam, 62.400 Balita Terserang ISPA: Pemerintah Harus Bertindak!