Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Sejumlah pejabat Polri tiba untuk melaksanakan shalat Jumat sebelum menuju Istana Negara di Jakarta, Jumat (14/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

SuaraKalbar.id - Rentetan kasus yang terjadi di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kian bermunculan, terbaru soal keterlibatan beberapa pejabat di tubuh Korps Bhayangkara dengan kasus narkoba.

Terkait hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kiai Haji Yahya Cholil Staquf mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus segera mengembalikan kepercayaan publik.

"Soliditas dan moral personel Polri juga harus dijaga sehingga kepercayaan publik bisa kembali tumbuh," kata Gus Yahya, sapaan Yahya Cholil Staquf, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Selain itu, menurut Gus Yahya, Polri juga harus menjaga stabilitas serta ketertiban negara dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Baca Juga: Ironi 14 Oktober: Lahirnya Polisi Jujur Jenderal Hoegeng, Tercorengnya Citra Polri

"Soliditas Polri baik secara organisasi maupun moral sangat menentukan dalam menjaga dan memelihara stabilitas serta ketertiban di waktu-waktu yang penuh tantangan di masa depan," katanya.

Dirinya kemudian menyatakan bahwa PBNU juga mendukung langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang merespons langsung dugaan keterlibatan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jendeal Polisi Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Terima kasih atas kesungguhan dan keteguhan Kapolri dalam upaya kerasnya mengembalikan integritas dan disiplin Polri," ujar Gus Yahya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat petang.

Keterlibatan Teddy Minahasa, kata Sigit, diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.

Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan dan ternyata terdapat keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Jadi Musuh dalam Selimut? 30.000 Orang Bisa Tewas Jika 10 Kg Sabu sang Jenderal Beredar Lagi

Kapolri kemudian menginstruksikan jajaran Divisi Propam Polri memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dilakukan Irjen Polisi Teddy Minahasa yang terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Kapolri.

Terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, saat ini Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus. Antara

Load More