SuaraKalbar.id - Sebanyak tiga orang tersangka judi online, yang menjadi buronan Polri akhirnya ditangkap dan dipulangkan dari Kamboja.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, keberhasilan memulangkan ketiga buronan tersebut atas kerja keras timsus gabungan yang terdiri atas Bareskrim Polri, kemudian Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional), dan Polda Metro Jaya
“berhasil memulangkan tiga tersangka terkait kasus perjudian,” ujarnya di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu.
Adapun ketiga tersangka tersebut masing-masing atas nama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.
Dedi menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu, yakni tersangka M, tersangka RS, dan MR.
Dari 3 tersangka tersebut, tim penyidik berhasil mengembangkan dan mendapatkan tiga orang tersangka lainnya.
“Yang pada saat itu, Bapak Kapolri sudah menyampaikan DPO terkait tiga tersangka tersebut,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, ketiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta Divhubinter untuk mengeluarkan red notice.
"Dari hasil pemantauan, dari red notice tersebut, yang bersangkutan didapati di Kamboja. Oleh karenanya, dari penyidik langsung melakukan koordinasi dengan para pihak,” ujar Dedi.
Dirinya menuturkan, pihak penyidik melakukan koordinasi dengan Kamboja National Police, kemudian KBRI, dan para pihak lainnya, seperti imigrasi, dan berhasil diamankan di Kamboja.
Baca Juga: Pernah Jadi Atasan Sambo, Krishna Murti Kini Jadi Jenderal Bintang 2 Jabat Kadiv Hubinter Polri
Lebih lanjut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan di KBRI.
“Dan alhamdulillah, berkat kerja keras tim, tiga tersangka TS, EA, dan IT berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan,” ungkap Dedi pula.
Dedi mengungkapkan, penangkapan buronan tersangka judi online ini merupakan komitmen dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, untuk tidak ragu memberantas kasus terkait judi. (Antara)
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Atasan Sambo, Krishna Murti Kini Jadi Jenderal Bintang 2 Jabat Kadiv Hubinter Polri
-
Kapolri Perintahkan Bareskrim Periksa Bandar Judi Apin BK, Bongkar Jaringan Konsorsium 303?
-
Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Penyebab Turunnya Kepercayaan Publik pada Polri
-
Presiden Jokowi Minta Kapolri Sederhanakan Slogan Polri: Visi Presisi Ini Njlimet
-
Jokowi Kecewa Terhadap Polisi: Begitu Ada Peristiwa Ferdy Sambo Runyam Semua
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan