SuaraKalbar.id - Sebanyak tiga orang tersangka judi online, yang menjadi buronan Polri akhirnya ditangkap dan dipulangkan dari Kamboja.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, keberhasilan memulangkan ketiga buronan tersebut atas kerja keras timsus gabungan yang terdiri atas Bareskrim Polri, kemudian Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional), dan Polda Metro Jaya
“berhasil memulangkan tiga tersangka terkait kasus perjudian,” ujarnya di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu.
Adapun ketiga tersangka tersebut masing-masing atas nama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.
Dedi menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu, yakni tersangka M, tersangka RS, dan MR.
Dari 3 tersangka tersebut, tim penyidik berhasil mengembangkan dan mendapatkan tiga orang tersangka lainnya.
“Yang pada saat itu, Bapak Kapolri sudah menyampaikan DPO terkait tiga tersangka tersebut,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, ketiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta Divhubinter untuk mengeluarkan red notice.
"Dari hasil pemantauan, dari red notice tersebut, yang bersangkutan didapati di Kamboja. Oleh karenanya, dari penyidik langsung melakukan koordinasi dengan para pihak,” ujar Dedi.
Dirinya menuturkan, pihak penyidik melakukan koordinasi dengan Kamboja National Police, kemudian KBRI, dan para pihak lainnya, seperti imigrasi, dan berhasil diamankan di Kamboja.
Baca Juga: Pernah Jadi Atasan Sambo, Krishna Murti Kini Jadi Jenderal Bintang 2 Jabat Kadiv Hubinter Polri
Lebih lanjut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan di KBRI.
“Dan alhamdulillah, berkat kerja keras tim, tiga tersangka TS, EA, dan IT berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan,” ungkap Dedi pula.
Dedi mengungkapkan, penangkapan buronan tersangka judi online ini merupakan komitmen dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, untuk tidak ragu memberantas kasus terkait judi. (Antara)
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Atasan Sambo, Krishna Murti Kini Jadi Jenderal Bintang 2 Jabat Kadiv Hubinter Polri
-
Kapolri Perintahkan Bareskrim Periksa Bandar Judi Apin BK, Bongkar Jaringan Konsorsium 303?
-
Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Penyebab Turunnya Kepercayaan Publik pada Polri
-
Presiden Jokowi Minta Kapolri Sederhanakan Slogan Polri: Visi Presisi Ini Njlimet
-
Jokowi Kecewa Terhadap Polisi: Begitu Ada Peristiwa Ferdy Sambo Runyam Semua
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Perdagangan 1,38 Kg Sisik Trenggiling di Sintang Kalbar Dibongkar
-
BMKG Kalbar Peringatkan Hujan Sedang dan Potensi Karhutla 4-8 Maret 2026
-
Air Tanah Masuk Dalam Objek Pajak Pemkot Pontianak
-
Ibu Menyusui Boleh Berpuasa Atau Tidak? Berikut Penjelasannya
-
50 Tim Melaju ke Semifinal Festival Sahur-Sahur 2026 di Mempawah, Ini Daftar Lengkapnya