SuaraKalbar.id - Sebanyak tiga orang tersangka judi online, yang menjadi buronan Polri akhirnya ditangkap dan dipulangkan dari Kamboja.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, keberhasilan memulangkan ketiga buronan tersebut atas kerja keras timsus gabungan yang terdiri atas Bareskrim Polri, kemudian Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional), dan Polda Metro Jaya
“berhasil memulangkan tiga tersangka terkait kasus perjudian,” ujarnya di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu.
Adapun ketiga tersangka tersebut masing-masing atas nama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.
Dedi menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu, yakni tersangka M, tersangka RS, dan MR.
Dari 3 tersangka tersebut, tim penyidik berhasil mengembangkan dan mendapatkan tiga orang tersangka lainnya.
“Yang pada saat itu, Bapak Kapolri sudah menyampaikan DPO terkait tiga tersangka tersebut,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, ketiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta Divhubinter untuk mengeluarkan red notice.
"Dari hasil pemantauan, dari red notice tersebut, yang bersangkutan didapati di Kamboja. Oleh karenanya, dari penyidik langsung melakukan koordinasi dengan para pihak,” ujar Dedi.
Dirinya menuturkan, pihak penyidik melakukan koordinasi dengan Kamboja National Police, kemudian KBRI, dan para pihak lainnya, seperti imigrasi, dan berhasil diamankan di Kamboja.
Baca Juga: Pernah Jadi Atasan Sambo, Krishna Murti Kini Jadi Jenderal Bintang 2 Jabat Kadiv Hubinter Polri
Lebih lanjut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan di KBRI.
“Dan alhamdulillah, berkat kerja keras tim, tiga tersangka TS, EA, dan IT berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan,” ungkap Dedi pula.
Dedi mengungkapkan, penangkapan buronan tersangka judi online ini merupakan komitmen dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, untuk tidak ragu memberantas kasus terkait judi. (Antara)
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Atasan Sambo, Krishna Murti Kini Jadi Jenderal Bintang 2 Jabat Kadiv Hubinter Polri
-
Kapolri Perintahkan Bareskrim Periksa Bandar Judi Apin BK, Bongkar Jaringan Konsorsium 303?
-
Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Penyebab Turunnya Kepercayaan Publik pada Polri
-
Presiden Jokowi Minta Kapolri Sederhanakan Slogan Polri: Visi Presisi Ini Njlimet
-
Jokowi Kecewa Terhadap Polisi: Begitu Ada Peristiwa Ferdy Sambo Runyam Semua
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tangis Pecah di RS Bhayangkara! 8 Kantong Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Datang Bersamaan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Ini Identitas 8 Penumpang Helikopter PK-CFX yang Jatuh, Pilot hingga Penumpang Terungkap
-
Kronologi Lengkap Helikopter PK-CFX: Dari Menukung hingga Jatuh di Hutan Ekstrem Sekadau
-
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Kesaksian Warga Ungkap Momen Terakhir Sebelum Hilang