SuaraKalbar.id - Sebanyak tiga orang tersangka judi online, yang menjadi buronan Polri akhirnya ditangkap dan dipulangkan dari Kamboja.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, keberhasilan memulangkan ketiga buronan tersebut atas kerja keras timsus gabungan yang terdiri atas Bareskrim Polri, kemudian Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional), dan Polda Metro Jaya
“berhasil memulangkan tiga tersangka terkait kasus perjudian,” ujarnya di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu.
Adapun ketiga tersangka tersebut masing-masing atas nama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.
Dedi menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu, yakni tersangka M, tersangka RS, dan MR.
Dari 3 tersangka tersebut, tim penyidik berhasil mengembangkan dan mendapatkan tiga orang tersangka lainnya.
“Yang pada saat itu, Bapak Kapolri sudah menyampaikan DPO terkait tiga tersangka tersebut,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, ketiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta Divhubinter untuk mengeluarkan red notice.
"Dari hasil pemantauan, dari red notice tersebut, yang bersangkutan didapati di Kamboja. Oleh karenanya, dari penyidik langsung melakukan koordinasi dengan para pihak,” ujar Dedi.
Dirinya menuturkan, pihak penyidik melakukan koordinasi dengan Kamboja National Police, kemudian KBRI, dan para pihak lainnya, seperti imigrasi, dan berhasil diamankan di Kamboja.
Baca Juga: Pernah Jadi Atasan Sambo, Krishna Murti Kini Jadi Jenderal Bintang 2 Jabat Kadiv Hubinter Polri
Lebih lanjut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan di KBRI.
“Dan alhamdulillah, berkat kerja keras tim, tiga tersangka TS, EA, dan IT berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan,” ungkap Dedi pula.
Dedi mengungkapkan, penangkapan buronan tersangka judi online ini merupakan komitmen dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, untuk tidak ragu memberantas kasus terkait judi. (Antara)
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Atasan Sambo, Krishna Murti Kini Jadi Jenderal Bintang 2 Jabat Kadiv Hubinter Polri
-
Kapolri Perintahkan Bareskrim Periksa Bandar Judi Apin BK, Bongkar Jaringan Konsorsium 303?
-
Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Penyebab Turunnya Kepercayaan Publik pada Polri
-
Presiden Jokowi Minta Kapolri Sederhanakan Slogan Polri: Visi Presisi Ini Njlimet
-
Jokowi Kecewa Terhadap Polisi: Begitu Ada Peristiwa Ferdy Sambo Runyam Semua
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
-
Jay Idzes ke Sassuolo, Pelatih Venezia: Kami Kehilangan Sosok Panutan
Terkini
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal
-
Buta Huruf Mengintai NTB, BRI Turun Tangan Selamatkan Generasi Penerus di SDN 1 Malaka
-
Kelebihan dan Cara Belanja Di Padelnesia Store Indonesia
-
BFF 2025, Nasabah BRI Siap-siap Banjir Promo hingga Kesempatan Dapat Logam Mulia
-
Promo Spesial HUT ke-80 RI dari Pertamina: BBM Hemat & Diskon Bright Gas Sepanjang Agustus 2025