SuaraKalbar.id - Sebanyak 43 anak menjadi korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan puluhan korban anak yang tewas tersebut terdiri atas 33 anak laki-laki dan 10 anak perempuan.
"Dari 132 korban meninggal, sebanyak 43 korban di antaranya masih berusia anak," kata Nahar di Jakarta, Minggu malam.
Nahar mengungkapkan, KPPPA telah memberikan layanan dukungan psikologis kepada 119 korban, yang 51 di antaranya merupakan anak-anak.
Dirinya menyebut, layanan dukungan psikososial dilaksanakan oleh tim gabungan Kabupaten Malang yang terdiri atas Tim UPTD PPA Dinas PPPA Kabupaten Malang, Dinkes Kabupaten Malang, Polres Malang, dan HIMPSI.
Selain itu, tim Fakultas Psikologi dari Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiyah Malang, UIN Malang, Universitas Merdeka Malang, Yayasan Save The Children, Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK NU), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), serta organisasi kemanusiaan lainnya.
Dalam kasus pidana peristiwa yang menewaskan 132 orang tersebut, Polri telah menetapkan enam tersangka, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Antara)
Baca Juga: Akhirnya Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini
Berita Terkait
-
Akhirnya Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini
-
4 Dampak Buruk dari Kesalahan Mendidik Anak, Bisa Trauma!
-
Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua ketika Ingin Berbuat Baik, Buya Yahya: Jangan Bebani Anak
-
Selebgram Tasya Farasya Unggah Gender Reveal Anak Keduanya di Sosial Media
-
Dari Birokrat Menjadi Pendiri Sekolah
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama