SuaraKalbar.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) buka suara terkait pembatalan proses autopsi korban tragedi kanjuruhan.
Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang ia terima, keluarga korban dalam beberapa waktu terakhir didatangi oleh aparat keamanan.
"Kami prihatin dan menyesalkan tindakan aparat yang secara gegabah hadir ke rumah keluarga korban," kata Andy di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (19/10/2022).
Dirinya mengungkapkan, aparat tersebut mendatangi ayah korban meninggal dunia yang sebelumnya menyatakan setuju untuk dilakukan proses autopsi kepada dua korban meninggal dunia yang merupakan anaknya.
Baca Juga: Autopsi Dibatalkan, KontraS Sesalkan Kedatangan Aparat ke Rumah Keluarga Korban Kanjuruhan
Namun, kata Andy, meskipun tidak ada tindakan intimidasi secara verbal yang dilakukan petugas yang mendatangi rumah korban tersebut, akan tetapi kedatangan aparat itu membuat keluarga korban pada akhirnya mencabut kesediaan untuk pelaksanaan autopsi.
"Sebelumnya, ayah korban ini telah membuat surat pernyataan bahwa bersedia kedua anaknya dilakukan autopsi. Namun dengan adanya kunjungan selama berhari-hari itu, menimbulkan rasa takut kepada keluarga korban," katanya.
Andy berharap, pihak aparat dalam hal ini kepolisian khususnya dalam konteks penyelesaian tragedi Kanjuruhan bisa lebih terbuka, profesional dan akuntabel. Selain itu, juga harus melibatkan sejumlah pihak terkait untuk mengungkap peristiwa pada 1 Oktober 2022.
"Sampai hari ini, ayah korban masih berkomunikasi dengan saya. Jika memang ada jaminan keamanan keluarga korban, ayah korban akan bersedia untuk melakukan autopsi terhadap kedua anaknya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengatakan bahwa langkah untuk melakukan tindakan autopsi kepada dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur batal dilakukan.
Baca Juga: Untuk Sementara Polri Tak Akan Gunakan Gas Air Mata, Netizen Soroti Hal Ini
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto mengungkapkan bahwa tindakan untuk melakukan autopsi korban tersebut batal dilakukan karena pihak keluarga tidak memberikan izin.
Dalam kesempatan tersebut, Toni Harmanto juga membantah adanya intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap keluarga korban.
"Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik," kata Toni. (Antara)
Berita Terkait
-
Bak Bapak Kandung, Kedekatan Raffi Ahmad dengan Sosok Pejabat Ini Disorot
-
Fun Fact: Ole Romeny Jago Gocek Belajar dari Sosok Bukan Pemain Sepak Bola, Siapa?
-
Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Film Keluarga yang Bikin Penasaran
-
Remaja di AS Dibunuh dan Diperkosa Ayah Kandung, Leher dan Tangan Nyaris Putus!
-
5 Bukti Yang Gwan Sik Ayah yang Baik di When Life Gives You Tangerines
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan