SuaraKalbar.id - Praktik prostitusi online melalui aplikasi WhatsApp di wilayah Banda Aceh dibongkar Polisi.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengungkapkan, dalam kasus tersebut, polisi menangkap sembilan terduga pelaku.
"Pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat terkait dengan praktik tersebut di salah satu hotel di Aceh Besar, kemudian hasil pengembangan juga ada di Kota Banda Aceh," katanya di Banda Aceh, Rabu (19/10).
Fadillah mengungkapkan, sembilan orang itu terdiri atas empat orang mucikari dan lima pekerja seks komersial (PSK).
Dirinya menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya pada hari Jumat (14/10) melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan mucikari yang menyediakan jasa prostitusi online tersebut.
"Hasil kesepakatan dengan mucikari tersebut sebesar Rp1,2 juta untuk sekali transaksi. Jumlah tersebut dibagi untuk PSK Rp1 juta dan Rp200 ribu untuk mucikari," katanya.
Dari hasil pengungkapan kasus pertama di salah satu hotel di Aceh Besar dan Banda Aceh itu, pihaknya mengamankan lima orang tersangka diduga terlibat prostitusi online.
Dimana dua orang mucikari berinisial RA (25) dan SM (23), keduanya berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Banda Aceh. Kemudian OS (24) yang berkelamin perempuan serta FF (21) berkelamin laki-laki, mereka juga berasal dari Banda Aceh.
Setelah itu, polisi juga mengamankan PSK sebanyak lima orang, diantaranya RM (24) asal Nagan Raya, MF (32) asal Banda Aceh, CF (28) asal Aceh Selatan, SM (23) dan NU (25) asal Aceh Utara.
Baca Juga: Banjir Melanda Aceh Timur, Puluhan Warga Mengungsi
Dari kelima PSK tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa bukti chat saat mucikari melakukan tawar-menawar.
Fadillah mengatakan bahwa polisi hanya melakukan penahanan terhadap empat orang mucikari itu, sementara lima terduga PSK wajib lapor.
"Langkah itu mengingat PSK itu banyak yang single parent atau ibu rumah tangga (IRT). Mereka juga sebagai tulang punggung keluarga," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Banjir Melanda Aceh Timur, Puluhan Warga Mengungsi
-
Pohon Tumbang Timpa Tiga Rumah di Aceh Timur
-
Sejarah Berdirinya Masjid Raya Jakarta Islamic Center yang Dibangun di Kawasan Bekas Prostitusi
-
Polisi Ungkap Prostitusi Online via WhatsApp, 9 Orang Ditangkap
-
Mucikari di Pandeglang Patok Tarif Rp400 Ribu, Praktek Open BO Dilakukan di Rumah
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang