SuaraKalbar.id - Obat penurun panas sirop yang diduga menjadi penyebab gangguan gagal ginjal akut pada anak-anak masih dijual oleh pedagang di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
Ketua Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka, Yoyon, mengungkapkan anggotanya masih menjual obat penurun panas sirop karena masih ada yang mencari.
"Masih ada konsumen yang beli, masih kita jual juga. Namun agak berkurang penjualan," kata Yoyon di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Yoyon mengaku kebingungan soal penarikan obat penurun panas tersebut mengingat sampai sekarang belum menerima daftar obat yang dilarang sementara untuk diperdagangkan.
Selain itu, dirinya juga mengaku tidak mendapatkan informasi terkait berapa lama larangan itu diberlakukan.
Yoyon mengungkapkan bahwa pembeli obat penurun panas sirop termasuk parasetamol sudah mengetahui risiko, sehingga pedagang menyerahkan masalah pembelian kepada masing-masing konsumen.
"Kalau memang dia (konsumen) membeli dia sudah tahu dampaknya. Mereka juga tahu bukan tugas kita (pedagang) untuk menjelaskan mereka seperti itu," ungkapnya.
Dirinya berharap segera mendapatkan kejelasan mengenai batas waktu penghentian penjualan sementara parasetamol sirop.
"Ada batas waktunya obat ini atau expired. Kawan-kawan (pedagang obat) ini bukan rugi Rp10, Rp20 juta bisa ratusan juta ruginya. Walau kecil tapi jumlahnya banyak," kata Yoyon.
Baca Juga: Selain Paracetamol, Ini Dia Cara Menurunkan Panas Anak
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat penurun panas sirop di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante di Jakarta, Rabu (19/10).
"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya.
Dante menjelaskan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan parasetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirop yang bisa tercemar etilen glikol (EG). (Antara)
Berita Terkait
-
Selain Paracetamol, Ini Dia Cara Menurunkan Panas Anak
-
IDAI Jatim Sebut Belasan Balita di Surabaya Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut, Eri Cahyadi Belum Terima Laporan
-
Antangin Hingga OB Herbal Diklaim Tidak Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
-
Ramai Beredar Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Kalbe Buka Suara
-
Bocah Setahun Asal Sumba NTT Dirujuk ke Bali Karena Adanya Gejala Gagal Ginjal Akut
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara