SuaraKalbar.id - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekdaprov Kalbar), Harisson membuka kegiatan Mini Lokakarya Rumusan Kesepahaman Bersama OPD Strategis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, terkait Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2022, di Hotel Orchadz, Kamis (20/10/2022).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Provinsi Kalbar, yang berkolaborasi bersama USAID ERAT. Agenda ini juga turut melibatkan Kementerian PPPA RI dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama kelompok masyarakat sipil dan elemen keagamaan.
Seperti diketahui bahwa hasil survei Susenas pada 2021, mencatat perkawinan anak di Kalbar pada usia di bawah 19 tahun sebesar 21%. Angka ini, lanjutnya, di atas rata-rata nasional, yakni 10,35%.
Kemudian menurut tren perkawinan anak, di Kalbar sejak 2011-2020 juga tidak mengalami penurunan yang signifikan. Data Susenas mencatat, angka cenderung stabil, akibat tidak adanya tindakan khusus untuk menangani masalah ini.
Baca Juga: Dinkes Kota Madiun Minta Apotek Setop Dulu Penjualan Obat Sirup
“Saya mengucapkan terima kasih kepada USAID ERAT yang telah menginisiasi kegiatan ini bersama kita (Pemprov Kalbar). Kita harus telaah penyebab utamanya agar intervensi yang dilakukan tepat dan dapat menurunkan angka perkawinan anak di Kalbar”, ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (21/10/2022).
Sekda Kalbar juga mengungkapkan, keterlibatan Akademisi dan Perguruan Tinggi juga dapat dilibatkan dalam agenda ini.
Menurutnya, riset atau penelitian yang mendalam penting untuk dilihat faktor-faktor yang mendasar. Baik pada pendekatan sosial, budaya dan ekonomi.
“Kita harus benar-benar mencari apa penyebab dari perkawinan anak ini dan saya minta sebenarnya juga dalam pembahasan ini melibatkan Perguruan Tinggi dan Litbang dari mana nanti kita harus benar-benar mencari penyebab dari perkawinan pada anak, dari situ kita bisa mengintervensi penyebab utamanya dan kalau menurut saya perkawinan pada usia anak ini menyangkut budaya serta bisa juga dari pengaruh media sosial,” terangnya.
Baca Juga: Apotek RSUD Waluyo Jati Probolinggo Stop Penggunaan Obat Sirup
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!