SuaraKalbar.id - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekdaprov Kalbar), Harisson membuka kegiatan Mini Lokakarya Rumusan Kesepahaman Bersama OPD Strategis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, terkait Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2022, di Hotel Orchadz, Kamis (20/10/2022).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Provinsi Kalbar, yang berkolaborasi bersama USAID ERAT. Agenda ini juga turut melibatkan Kementerian PPPA RI dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama kelompok masyarakat sipil dan elemen keagamaan.
Seperti diketahui bahwa hasil survei Susenas pada 2021, mencatat perkawinan anak di Kalbar pada usia di bawah 19 tahun sebesar 21%. Angka ini, lanjutnya, di atas rata-rata nasional, yakni 10,35%.
Kemudian menurut tren perkawinan anak, di Kalbar sejak 2011-2020 juga tidak mengalami penurunan yang signifikan. Data Susenas mencatat, angka cenderung stabil, akibat tidak adanya tindakan khusus untuk menangani masalah ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada USAID ERAT yang telah menginisiasi kegiatan ini bersama kita (Pemprov Kalbar). Kita harus telaah penyebab utamanya agar intervensi yang dilakukan tepat dan dapat menurunkan angka perkawinan anak di Kalbar”, ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (21/10/2022).
Sekda Kalbar juga mengungkapkan, keterlibatan Akademisi dan Perguruan Tinggi juga dapat dilibatkan dalam agenda ini.
Menurutnya, riset atau penelitian yang mendalam penting untuk dilihat faktor-faktor yang mendasar. Baik pada pendekatan sosial, budaya dan ekonomi.
“Kita harus benar-benar mencari apa penyebab dari perkawinan anak ini dan saya minta sebenarnya juga dalam pembahasan ini melibatkan Perguruan Tinggi dan Litbang dari mana nanti kita harus benar-benar mencari penyebab dari perkawinan pada anak, dari situ kita bisa mengintervensi penyebab utamanya dan kalau menurut saya perkawinan pada usia anak ini menyangkut budaya serta bisa juga dari pengaruh media sosial,” terangnya.
Baca Juga: Dinkes Kota Madiun Minta Apotek Setop Dulu Penjualan Obat Sirup
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
-
Hasil Babak Pertama: Buang Peluang, Timnas Indonesia U-23 Masih Tertahan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia