SuaraKalbar.id - Dua pemuda warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, menjadi korban pemukulan oknum anggota Polres Pamekasan berinisial TF.
Pemukulan tersebut terjadi pada 27 Agustus 2022 lalu di depan sebuah toko swalayan di Jalan Kabupaten Pamekasan.
Kejadian bermula ketika korban mengantar makanan untuk kepala keluarganya yang sedang bekerja bangunan di Jalan Kabupaten Pamekasan.
Usai mengantar makanan, kedua pemuda ini lalu duduk-duduk di kursi depan toko swalayan tersebut.
Saat itu, datang dua orang pria mengendarai sepeda motor. Satu orang masuk ke dalam toko swalayan, sedang temannya yang berinisial TF di luar toko.
Secara tiba-tiba, di jalan raya depan toko swalayan itu hampir terjadi kecelakaan lalu lintas. Melihat kejadian itu, TF terkejut dan berteriak. Korban yang berada tidak jauh dari anggota Polres Pamekasan yang berteriak itu pun menoleh.
Tapi si polisi berinisial TF kemudian menanyakan maksud korban memandangi dirinya. Oknum polisi itu kemudian mendekati korban yaitu Sofyan yang dan Abdullah.
Selanjutnya, polisi tersebut langsung memukul Sofyan hingga mengalami luka di dahi, pipi kiri dan kedua telinga belakang. Sofyan tidak hanya dipukul, tapi juga disiram air dan kepala ditendang.
Setelah memukul Sofyan, oknum polisi itu pindah memukul Abdullah. Setelah itu, sang oknum anggota Polres Pamekasan ini langsung pergi bersama temannya.
Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan kasus pemukulan tersebut ke Satuan Reskrim Polres Pamekasan.
Belakangan, kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota Polres Pamekasan kepada dua pemuda tersebut diketahui berakhir damai.
"Kasus itu sudah diselesaikan dengan restoratif justice," kata Kabag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah menjelaskan tindak lanjut pengusutan kasus itu kepada Antara per telepon di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (25/10/2022).
Restorative Justice atau keadilan restoratif merupakan cara penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan berfokus pada pemidanaan, diubah menjadi proses dialog dan mediasi.
Proses ini melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban, serta pihak terkait lain.
Hasilnya, para pihak bersepakat untuk berdamai, sehingga kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pamekasan itu tidak dilanjutkan ke meja hijau.
Berita Terkait
-
Pesan Penting dan Menohok dari Brigjen Krishan Murti Soal Kebijakan Tilang Elektronik Juga Pungli, Luruskan Niat
-
Kasus Polisi Pukul Warga di Pamekasan Didamaikan, Keluarga Korban Sempat Tak Terima
-
Wanita Bercadar Pelaku Penodongan Senjata ke Paspampres, Ternyata Pendukung Ormas Ini
-
Dua Pemuda Ditendang hingga Dianiaya Anggota Polres Pamekasan, Kasus Berakhir Damai
-
Gerah dengan Oknum Polisi yang Lakukan Pungli, Brigjen Krishna Murti: Kita Benar Aja Menyebalkan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
4 Korban Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Teridentifikasi, Termasuk Pilot dan CEO KPN Corp
-
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Tanpa Black Box, Ini Dampaknya pada Investigasi
-
CEO KPN Corp Asal Malaysia Jadi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Ini Daftar Penumpang PK-CFX
-
Helikopter Jatuh di Sekadau: KNKT Ungkap Penyebab PK-CFX Masih Misteri