SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial EEM yang merupakan buronan kasus korupsi pembangunan asrama guru dan siswa serta sarana olahraga di SMPN 2 Sajingan, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tahun anggaran 2018, akhirnya tertangkap.
Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menangkap EEM pada Selasa (25/10/2022) di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Mangga Besar IV A No. 22, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.
"Atas perbuatan tersangka, negara dirugikan sebesar Rp117 juta dari total anggaran pembangunan asrama guru dan siswa SMPN 2 Sajingan sebesar Rp655 juta," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Rabu (26/10/2022).
Dirinya mengatakan, saat ini tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sambas.
"Hari ini tersangka kami titipkan penahanannya di Kejaksaan Negeri Sambas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Dirinya mengatakan, kasus ini berawal ketika EEM ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga merugikan negara sebesar Rp117 juta berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalbar.
Tersangka EEM diamankan karena ketika dipanggil sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan sebanyak tiga kali sehingga dimasukkan dalam DPO.
Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat 1, 2, dan 3 UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat 1, 2, dan 3 UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Antara
Baca Juga: Resmi! Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
Berita Terkait
-
Resmi! Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
-
Sentil Penyelidikan Kasus Terbunuhnya Saksi Korupsi Iwan Budi Paulus, JCW: Semakin Kabur dan Tenggelam
-
Simak, 4 Tips Mencegah Perilaku Koruptif
-
Penyidik Kejari Mamuju Diduga Peras Tersangka Korupsi, Kepala Kejari Mamuju: Harus Dibuktikan
-
Mengerikan, Siswa SMK Tewas Tersengat Aliran Listrik di Ruang Sekolah, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya