SuaraKalbar.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengutuki dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami seorang asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat sebagai perbuatan yang biadab.
“Sungguh biadab majikan yang menyekap dan menyiksa ART seperti itu. Mereka (ART) itu juga manusia yang memiliki hak yang sama, tidak ada bedanya,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Dirinya pun meminta Polri dan aparat penegak hukum lainnya memberikan akses keadilan bagi ART tersebut.
“Hasil visum sudah menjadi bukti kuat adanya dugaan tindak kekerasan. Polisi dan aparat penegak hukum lainnya memberikan akses keadilan untuk korban,” kata Sahroni.
Sahroni mendesak Polisi dan aparat penegak hukum lainnya memberi perhatian khusus pada kasus tersebut.
Menurut dia, selain memberikan perawatan medis, korban harus mendapat akses hukum yang layak dan bebas dari tekanan pihak-pihak luar.
Sahroni mengutuk perbuatan majikan ART yang diduga melakukan penyekapan dan tindak kekerasan. Karena itu Sahroni meminta penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan majikan tersebut.
Sebelumnya, seorang ART berinisial R (29) diduga disekap dan disiksa majikannya yaitu J (29) dan L (28) hingga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.
Kondisi itu berdasarkan hasil visum setelah korban dievakuasi warga dibantu polisi dan TNI dari rumah majikannya di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
Teka-teki Anak Bungsu Putri Candrawathi Terbongkar dari Pengakuan Eks Ajudan, Susi Ikut Cabut Kesaksian
-
Panik Saat Terdengar Letusan Tembakan, Kodir ART Ferdy Sambo Ngaku Diperintah Bersihkan Darah Yosua
-
Terancam 7 Tahun Penjara, Lipstik Tebal dan Merah Susi Malah Jadi Sorotan Warganet
-
Diduga Berikan Kesaksian Palsu, Pengacara Bharada E Minta ART Ferdy Sambo Dihukum 7 Tahun Penjara
-
4 Fakta PRT yang Disekap dan Disiksa di Bandung Barat, Sempat Tidak Mengakui Luka di Tubuhnya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya