Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 03 November 2022 | 18:53 WIB
Suasana duka menyelimuti rumah kediaman Muhammad Soewardi Sembiring jalan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Kalimantan Barat, Kamis (3/11/2022).Sejumlah papan ucapan duka terpampang didepan rumah korban.[Suara.com/Diko Eno]

SuaraKalbar.id - Insiden maut pistol polantas di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menyisahkan kesedihan mendalam bagi keluarga Muhammad Soewardi Sembiring. Ia adalah korban tertembak peluru nyasar oleh oknum anggota polantas Polresta Pontianak. Peristiwa itu terjadi tepat di perempatan lampu merah dibilangan jalan Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat. 

Suasana duka kini masih menyelimuti kediaman korban di Jalan Tanjung Hulu, Pontianak Timur. Almarhum kini telah dimakamkan di pemakaman umum Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Kamis (3/11/2022).

Anak ke dua dari Muhammad Soewardi Sembiring, Yoendi Brayend menceritakan sebelum ayahnya meninggal, ia memang merasakan hal yang tak biasa pada almarhum. 

"Kalau firasat dari kemarin tidak ada. Cuma kalau sudah begini memang ada hal yang tak biasa pada bapak sebelum meninggal. Beda sekali bapak, saya merasakan itu pas paginya itu saya mau kuliah, bapak nawarin saya pakai baju kemeja dia, dikasi dua disuruh pilih salah satu kemeja punya bapak, tapi saya gak mau bapak tetal maksa akhirnya saya pakai ngikutin aja kemauan bapak," katanya ke jurnalis media ini.

Baca Juga: Manggung Bareng Coldplay, Kemeja Flanel Jin BTS Jadi Sorotan

Brayend mengungkapkan, sebelum turun dari rumah, ayahnya juga sempat mengantar adik-adiknya pergi ke sekolah. Untuk diketahui waktu itu, Muhammad Soewardi Sembiring rupanya hendak pergi bekerja di Kabupaten Sanggau. 

Sebelum berangkat ke Sanggau terlebih dahulu, ia akan pergi ke salah satu bank di Pontianak untuk mengurus administrasi keperluan rekening tabungannya.

"Sebelum berangkat, bapak tu ngantar adek-adek saya ke sekolah. Setelah itu dia pulang kerumah lagi pas saya mau berangkat pergi kuliah, nah disinilah dia nawarkan saya pakai kemejanya itu. Biasa kalau saya bilang gak, bapak gak nawarkan lagi tapi pas kemarin saya dipaksanya pakai kemeja dia, itulah berbeda rasanya," ujarnya.

"Mamak bilang, kemarin itu bapak mau balik ke Sanggau kerja disana. Sebelum pulang ke Sanggau, bapak pergi ke bank dulu ngurus rekeningnya. Barang barang sudah siap bawa semua dalam mobil, cuma gak biasanya bapak kalau pergi kerja bawa koper," sambungnya lagi.

Awalnya, Brayend tak menyangka bahwa sang ayah terkena musibah tersebut. Dirinya mengetahui saat temannya mengirimkan videoyang beredar di media sosial. Untuk memastikan kejadian itu, Brayend beranjak dari kampus hendak menuju tempat kejadian.

Baca Juga: Detik-detik Senpi Bripka FM Meletus Tewaskan Satu Pengendara Mobil di Pontianak

Sesampainya disana, informasi didapatkan brayend bahwa sang ayah sudah dibawa kerumah sakit untuk keberikan penanganan darurat. Saat tiba di rumah sakit, sang ayah telah menghembuskan nafas terakhirnya.

"Awalnya saya tak menyangka, tahunya ada video yang dikirim oleh kawan saya dia lihat mobil bapak, saya lihat flat nya takutnya divideo itu bukan bapak. Pas video yang diturunkan rupanya memang benar bapak. Dari situlah saya langsung ke tempat kejadian ternyata bapak sudah dibawah ke rumah sakit. Sampai saya dirumah sakit bapak sudah meninggal dunia,"ceritanya.

Semasa hidupnya, kata Brayend, ayah merupakan sosok orang tua yang sangat baik bagi anak-anak dan keluarga. Apalagi sangat ramah pada tetangga.

"Dirumah bapak baik sama tetangga ramah, bapak orangnya tegas,"ucapnya.

Atas kejadin itu, anak kedua dari Muhammad Soewardi Sembiring ini berharap agar proses hukum tetap berjalan. Pelaku juga diberikan hukuman sesuai apa yang telah diperbuatnya.

"Saya ngikuti proses hukum saja, kesal ya tetap kesal tapi kita tetap mengikhlaskan dan menyerahkan pada proses hukum agar sesuai dengan apa yang diperbuat,"terangnya.

Kapolda Kalbar Minta Maaf

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Suryanbodo Asmoro, mengatakan peristiwa tertembaknya Suhardi akibat peluru nyasar dari senjata api seorang anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial F.

Atas kejadian tersebut, dirinya pun mengungkapkan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas meninggalnya Suhardi.

"Dalam kasus ini kami menyampaikan prihatin atas musibah, untuk anggota tersebut akan dilakukan proses pidana dan kode etik. Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata dia, di Pontianak, Rabu (2/11/2022).

Terkait kronologi kejadian, Suryanbodo Asmoro menjelaskan, kejadian bermula pada pukul 11.30 WIB saat anggota Pos Lantas yang bertugas di Pos Garuda, dua orang satu namanya FM dan T berada di pos itu setelah menjalankan tugasnya dalam mengatur lalu lintas.

"Saat istirahat setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas, lalu pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah karena air hujan," katanya.

Saat dibersihkan keluarlah ledakan dan peluru dari senjata itu mengenai dinding dari triplek dan peluru itu mantul hingga ke luar ruangan pos itu hingga mengenai korban.

"Atas kejadian itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan korban Suhardi meninggal dunia di rumah sakit," ujarnya.

Oknum Polisi FM Terancam Dipecat

Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Aman Guntor, mengungkapkan, dari hasil olah TKP telah terjadi satu kali ledakan/tembakan hingga menembus dinding pos dan mengenai telinga bagian kepala korban yang berada di dalam mobil yang jaraknya sekitar 15 meter dari pos tersebut.

"Korban meninggal di rumah sakit, dan dalam kasus ini kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk teman pelaku dan masyarakat di sekitar TKP," ujarnya.

Dia menambahkan, pelaku dalam kasus ini diancam pasal 359 KUHP atau kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dan diancam hukuman pidana dan kode etik sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar.

Kabid Propam Polda Kalbar, Kombes (Pol) Andrea Gamma Putra mengatakan, protap dalam membersihkan senjata api sudah diatur, yakni di gudang senjata api, lapangan tembak, dan tidak boleh membersihkannya sembarangan, sehingga apa yang dilakukan pelaku FM sudah menyalahi prosedur dan sangat fatal sekali.

"Atas kasus ini pelaku diancam PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atas kelalaian pelaku hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia," pungkasnya.

Kontributor: Diko Eno

Load More