SuaraKalbar.id - Dua pemeran video porno "kebaya merah" yang menghebohkan dunia maya berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar," katanya dikonfirmasi di Surabaya, Senin (7/11/2022).
Farman mengungkapkan, keduanya ditangkap di Surabaya pada Minggu (6/11) kemarin.
Meski begitu, Farman enggan mengungkapkan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah TKP pembuatan video porno "kebaya merah" di Surabaya.
Sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya pun telah teridentifikasi sebagai tempat pembuatan video mesum tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih mengatakan petugas telah mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video.
Menurutnya, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi backdrop kasur. Di setiap lantai hanya dipasang 1 kamar yang ada wallpaper sesuai video yang tersebar.
Baca Juga: Dua Pemeran Video Syur Kebaya Merah Sudah Tertangkap, Disebut Warga Surabaya
"Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait Kebenaran Video Asusila Wanita Berkebaya merah tersebut," kata Kompol Fakih.
Fakih melanjutkan, terkait pemeran video yang awalnya disangka pegawai hotel, dipastikan oleh pihak hotel jika itu tidak benar. Sebab, pegawai terapis yang ada di hotel itu tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya.
Selain TKP, kata dia, pihaknya juga telah mengidentifikasi waktu pembuatan video porno itu. Dari keterangan pihak hotel, video tersebut dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video diduga terjadi sebelum bulan Juli 2022. (Antara)
Berita Terkait
-
Dua Pemeran Video Syur Kebaya Merah Sudah Tertangkap, Disebut Warga Surabaya
-
Pengantin Bikin Pelaminan Ekstrem di Genteng, Warganet Mendadak Senam Jantung
-
Wajah Penjual Buah Ini Mirip Ferdy Sambo, Publik: Tolong Dilindungi Bapak Ini, Takut Tuker Posisi Sama Sambo
-
Viral Wanita Berhijab Asik Bergoyang Pantat Dinilai Tak Senonoh di Atas Panggung
-
Terduga Pembunuh Kucing di Matraman Diperiksa Polisi, Terancam 3 Bulan Bui
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polda Sulawesi Utara Gagalkan Upaya TPPO 3 Warga Bitung Tujuan Kamboja
-
Anggota DPRD Lombok Utara Ditangkap Terkait Narkoba
-
Nelayan Kalimantan Barat Tolak Kebijakan VMS
-
Sambut Ramadan 2026, Pawai Obor Terbesar Sanggau Digelar di Istana Surya Negara
-
Empat Kadis dan Satu Staf Ahli Pemkot Pontianak Dilantik, Berikut Nama-namanya