SuaraKalbar.id - The Sin Nio adalah sosok perempuan keturunan Tionghoa-Indonesia asal Wonosobo yang turut berjuang melawan penjajah belanda.
Meski turut berjuang dalam melawan penjajah, butuh upaya keras dari sejumlah pihak agar namanya masuk dalam daftar Pahlawan Nasional.
Padahal, perjuangan Sin Nio sudah tidak diragukan lagi pada masanya.
Ia berjuang melawan penjajah Belanda dalam Kompi 1 Batalion 4 Resimen 18 dimana ia menjadi satu-satunya prajurit wanita dalam kompi tersebut.
Setelah Indonesia merdeka, ia kemudian menikah dan memiliki enam anak dari dua orang suami. Demi memperjuangkan pengakuan atas jasanya, Ia bahkan sampai datang ke Jakarta.
Pada 29 Juli 1976, Sin Nio berhasil mendapatkan pengakuan sebagai pejuang lewat Surat Keputusan pengakuan The Sin Nio yang dikeluarkan oleh Mahkamah Militer Yogyakarta, ditandatangani oleh Kapten CKH Soetikno SH dan Lettu CKH Drs.Soehardjo.
Meski demikian, ia tak meraih uang pensiun hingga akhirnya hidup menggelandang di seputaran pintu air yang tak jauh dari Masjid Istiqlal, Jakarta hingga akhir hayat.
Kini, namanya menjadi satu dari tiga tokoh perempuan yang dinilai layak ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Komnas Perempuan.
"The Sin Nio seorang pejuang kemerdekaan dalam masa revolusi Indonesia," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin dalam webinar Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2022 bertajuk "Merayakan Perempuan Nusantara, Pahlawan Kita" di Jakarta, mengutip Antara, Kamis (10/11/2022).
Selain The Sin Nio, ada juga dua sosok lainnya yaitu Johanna Tumbuan Masdani dan Ni Sombro.
Menurut Mariana Amiruddin sejarah perjuangan pahlawan perempuan yang dinilainya kurang tampil dalam narasi besar tokoh kepahlawanan nasional.
Hingga 2022, katanya, dalam situs Sekretariat Negara, ada 185 laki-laki dan hanya 15 perempuan yang telah diangkat sebagai pahlawan nasional.
"Publik minim sekali mengenali dan mengetahui tokoh dan kiprah pahlawan perempuan, bahkan pahlawan perempuan yang memiliki jejak juang sebelum kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan masih minim dikenal dan dipublikasikan, termasuk dalam literatur sejarah dan bahan ajar di sekolah-sekolah," katanya.
Oleh karena itu, Komnas Perempuan meminta Kementerian Sosial untuk memberikan pengakuan kepada tokoh perempuan dari berbagai daerah dan sektor sebagai pahlawan nasional, termasuk dengan memperbaiki metode pendekatan proses penetapan seseorang sebagai pahlawan.
Pihaknya juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi agar mempromosikan pahlawan perempuan sebagai subjek kebudayaan dalam muatan pendidikan sejarah bangsa guna meneguhkan harkat dan martabat bangsa.
Tag
Berita Terkait
-
Akademisi dari 33 Negara Ziarah ke Makam Bung Karno, Tabur Bunga Usai Upacara Hari Pahlawan
-
Mengenal Sosok dr. Rubini, Pahlawan Nasional Asal Tanah Kalimantan
-
Profil Tokoh Jabar KH. Ahmad Sanusi Yang Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
-
Kenapa Hari Pahlawan Diperingati Tiap 10 November?
-
Ada Darah Pahlawan di Dalam Dirinya, Tantri Kotak Bangga Jadi Cucu Seorang Pahlawan Perjuangan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara