SuaraKalbar.id - Penghafal Al Quran Ahmad Taqiyuddin Malik mengaku uang hasil lelang sepeda miliknya dipakai untuk membangun masjid.
Sepeda tersebut dibeli Reza Shahrani alias Reza Paten selaku tersangka penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia.
"Uang yang kami dapatkan dari Mas Reza Paten adalah uang lelang sepeda yang kami peruntukkan membangun masjid," kata Taqy di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Sepeda produksi London, Inggris, itu berhasil dilelang secara terbuka dengan harga Rp777.777.770.
Hal itu dibenarkan oleh Pengacara Taqy Malik, Dedy D.J., yang menjelaskan bahwa uang yang diterima kliennya itu digunakan membangun masjid di Kota Bogor.
"Artinya, uang tersebut tidak digunakan secara pribadi ataupun dia memakan uang tersebut," kata Dedy.
Dedy menegaskan, kliennya tidak memiliki hubungan apa pun dengan Reza Paten.
Menurutnya, hubungan mereka terjadi hanya saat lelang dilakukan melalui media sosial Instagram, di mana Reza Paten menjadi pembeli tertinggi.
"Jadi kenalnya saat lelang melalui Instagram," tambah Dedy.
Baca Juga: Disebut Bukan Istri Sah eks Kapolres Muara Enim, Feby Sharon Sodorkan Bukti
Taqy Malik menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam. Dia tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, pukul 09.23 WIB, dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 16.42 WIB.
Seperti diketahui, Reza Paten merupakan satu dari delapan tersangka perkara dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT SMI.
Adapun tersangka lainnya adalah AA sebagai pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, LSH selaku Direktur SMI, founder dan exchanger Net89 berinisial ESI, serta lima sub-exchanger berinisial, AAL, HS, FI, serta DA.
Sebanyak 230 orang menjadi korban penipuan investasi Net89 SMI yang berdomisili dari berbagai daerah.
Mereka mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp1,8 miliar dengan total kerugian Rp28 miliar.
Terdapat 134 terduga pelaku dugaan tindak pidana penipuan investasi, yang lima orang di antaranya merupakan publik figur, tujuh orang pendiri, lima orang CEO, dan 37 orang selaku leader, dan 51 orang exchange. Mereka diduga menggunakan skema ponzi, MLM, robot trading ilegal, sehingga merugikan banyak korban.
Berita Terkait
-
Disebut Bukan Istri Sah eks Kapolres Muara Enim, Feby Sharon Sodorkan Bukti
-
Taqy Malik Akui Tak Kenal Reza Paten Pendiri Robot Trading Net89 Pemenang Lelang Sepeda Brompton
-
Taqy Malik Tidak Akan Kembalikan Uang Hasil Lelang dari Bos Net89
-
Uang Hasil lelang Sepeda Taqy malik Digunakan untuk Bangun masjid
-
Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Investasi Bodong Net89, Taqy Malik Dicecar 18 Pertanyaan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama