SuaraKalbar.id - Otorita Ibu Kota Nusantara membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berperan serta dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Terdapat 27 jabatan kepala biro dan direktur di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini seleksinya telah resmi dibuka.
Peluang untuk para putra-putri terbaik Indonesia untuk mengisi jabatan di lingkungan otorita IKN ini dibuka bagi PNS maupun non PNS.
“Pegawai Negeri Sipil atau PNS maupun yang bukan PNS bisa ikut seleksi. Tinggal memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata Humas Otorita IKN Sidik Pramono, Jumat (11/11/2022).
Lalu, bagaimana cara mengikuti seleksi terbuka itu?
Berikut cara mengikuti lowongan kerja jabatan Kepala Biro atau Direktur di lingkungan otorita IKN:
WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui email sekretariat@ikn.go.id mulai tanggal 10 November 2022 dan ditutup pada tanggal s.d. 16 November 2022 paling lambat jam 16.00 WIB;
2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file;
Baca Juga: Ada 3 orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Kaltim, Zona Merah 7 Daerah
3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Bukti Pendaftaran Online (bagi PNS dan Non PNS);
b. Surat Lamaran sebagaimana format dalam Lampiran 1 (bagi PNS dan Non PNS);
C. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 2 (bagi PNS dan Non PNS);
d. Pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 cm dengan kapasitas file 500 Kb; e. Foto kopi petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir yang dilegalisir (bagi PNS);
f. Foto kopi penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir (Tahun 2020 dan 2021) yang
dilegalisir (bagi PNS);
Berita Terkait
-
Ada 3 orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Kaltim, Zona Merah 7 Daerah
-
BMKG Deteksi 10 Titik Panas Baru di Kaltim, Tingkat Kepercayaannya Menengah
-
Polisi Didesak Usut Keterlibatan Ismail Bolong Dalam Praktek Tambang Ilegal di Kaltim
-
Prakiraan Cuaca Kaltim 14 November 2022, Diperkirakan Hujan Sedang sampai Lebat
-
Pasien Covid-19 di Kaltim Tambah 86 Orang, Zona Kuning Cuma Mahulu
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara