SuaraKalbar.id - Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SKH (23) di apartemen Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel).
Adapun sembilan orang tersebut adalah majikan korban, istrinya, anaknya dan enam ART lainnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan delapan orang tersangka. Selanjutnya ada penambahan tersangka baru sehingga membuat tersangka saat ini berjumlah sembilan orang.
"Sekarang total sembilan orang tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini mengungkapkan tersangka baru tersebut adalah seorang perempuan berinisial R yang juga bekerja sebagai ART di apartemen tersebut.
"R merupakan ART yang pulang-pergi. Dia tidak tinggal di apartemen pelaku," kata Ratna.
Berbekal keterangan delapan tersangka yang terlebih dulu ditangkap, R akhirnya ditangkap pada Rabu (14/12).
Saat menjalani pemeriksaan, R mengaku ikut memukul dan menendang korban sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasus penganiayaan terhadap SKH terungkap usai korban pulang ke rumahnya di Pemalang, Jawa Tengah, dalam kondisi luka-luka.
Korban selanjutanya melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Sebelumnya, korban telah bekerja di apartemen tersebut sebagai ART sejak enam bulan lalu.
Korban mulai mengalami penyiksaan sejak tiga bulan terakhir karena dituduh mencuri pakaian dalam majikannya.
Atas perbuatannya, saat ini kesembilan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. Antara
Berita Terkait
-
Bekap dan Pukul Majikan hingga Tewas, Herman Ingin Kuasai Harta karena Terlilit Utang Usai Pesta Khitan Anak
-
Polisi Ungkap Ada Tersangka Baru Kasus Penganiayaan ART di Apartemen Simprug, Masih Satu Profesi!
-
Begini Kondisi Terkini Asisten Rumah Tangga Asal Garut yang Jadi Korban Penganiayaan Majikan di Bandung Barat
-
Nangis Histeris, Anak Majikan Ditinggal PRT, NS Ketemu Pacar
-
Parah! Kabur Demi Pacar, Anak Majikan Nangis Histeris Dikunci PRT
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025