SuaraKalbar.id - M Romahurmuziy alias Rommy kembali terjun ke politik meski pernah menjadi terpidana kasus korupsi.
Saat ini Rommy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Terkait hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, KPK menghormati hak dari Romy sebagai mantan terpidana kasus korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik.
"KPK pada prinsipnya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik," kata Ali Fikri melalui keterangannya pada Senin (2/2/2022).
Sebelumnya, Rommy pernah terjerat perkara suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019. Saat itu Rommy memangku jabatan sebagai Ketua Umum PPP.
"Tentu aktivitas (politik) tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya," kata Ali.
Dirinya mengungkapkan bahwa hukuman bagi para narapidana sepatutnya tidak hanya dimaknai sebagai hukuman untuk memberi efek jera.
Namun, kata Ali, juga sebagai pembelajaran bagi dia dan juga masyarakat agar tidak kembali terjerat tindak pidana korupsi.
Meski begitu, KPK tetap berharap Rommy dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, tidak hanya berimbas pada diri pelakunya tetapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pencuri yang Bobol Rumah Jaksa KPK di Kota Yogyakarta
"Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama. Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik, baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif," ujarnya. Antara
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Dua Pencuri yang Bobol Rumah Jaksa KPK di Kota Yogyakarta
-
Pencuri Berkas Haryadi Suyuti di Rumah Jaksa KPK Ditangkap
-
Mantan Koruptor Jadi Petinggi Partai Politik, Begini Kata KPK
-
Rekam Jejak Eks Koruptor Romahurmuziy yang Kini Jadi Ketua Majelis Partai Berlambang Kabah, Cicit Pendiri NU
-
Keluar dari Penjara, Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali ke PPP, KPK Buka Suara
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Saat Warga Kalbar Berbondong ke Emas, Benarkah Tabungan Biasa Mulai Ditinggalkan?
-
Rp170 Miliar Uang Negara Kasus Bauksit Diselamatkan, Tapi Kejati Kalbar Belum Tetapkan Tersangka
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun