SuaraKalbar.id - Seorang pria di Kubu Raya terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menyebarkan hoaks tentang pembegalan.
Pria tersebut menyebarkan berita dengan narasi terjadi peristiwa pembegalan yang terjadi di Desa Pinang Luar Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya. Berita tersebut dikaitkan dengan gambar seorang korban begal yang diduga sudah meninggal dunia.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengungkapkan bahwa berita tersebut pertama kali ditemukan di media sosial pada Jumat (11/3/23) pukul 21.00 Wib.
Kemudian Satuan Reserse langsung melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
Baca Juga: Andre Taulany Sebutkan Diri Sehat-sehat Saja, Doakan Agar Pembuat Konten Ngawur Disadarkan
"Hasil investigasi dan penyelidikan menunjukkan bahwa berita tersebut tidak benar adanya dan merupakan hoaks belaka. Gambar yang dikaitkan dengan berita tersebut diduga merupakan hasil manipulasi digital dan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya," ujar Ade menjelaskan, Rabu (15/3/23) sore.
"Pemilik akun itu Sandina Iwan (38) warga Desa Ambawang yang memposting berita tersebut ke media sosial dan saat ini Sandiana Iwan telah diamankan oleh Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya lagi.
Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan nomor telepon.
Ade mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan berita hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan.
Dirinya mengungkapkan bahwa Polres Kubu Raya akan terus memantau dan menindak tegas pelaku penyebar berita hoaks demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Andre Taulany Kaget Dikabarkan Meninggal Dunia, Doakan Penyebar Hoaks Sadar
"Bagi penyebar berita Hoaks dapat dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Undang-undang ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 Miliar," kata Ade.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Video Ricuh DPR untuk RUU Perampasan Aset Ternyata Hoaks
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Viral Video Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Fakta Sebenarnya Mengejutkan!
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Tips Servis Mobil Pasca Mudik Lebaran agar Tetap Prima
-
Tips Servis Motor Pasca Menempuh Jarak Jauh agar Tetap Tangguh
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris
-
Wisatawan Asal Sambas yang Terseret Arus di Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia