SuaraKalbar.id - Satu unit Truk Tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa ijin alias ilegal berhasil diamankan oleh Kepolisian Polres Kubu Raya pada Selasa (9/5/23) jam 00.10 Wib.
Truk Tangki berwarna Biru Putih itu diduga akan menuju ke Kabupaten Sintang. Truk Tangki tersebut dihentikan oleh petugas Polres Kubu Raya di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai ambawang, Desa Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya.
Saat petugas memeriksa kelengkapan BBM Subsidi jenis Solar yang diangkut truk tangki tersebut, sang supir tidak dapat menunjukan dokumen yang diperluhkan sehingga ia bersama kendaraannya digelandang ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan mendalam.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat menguatkan bahwa penangkapan satu unit Truk Tangki yang mengangkut BBM Subsidi jenis Solar tersebut hasil dari informasi dari masyarakat.
"Truk Tangki berwarna putih biru bernopol KB 8312 GO yang bertuliskan PT. MEGA JAYA PETROLEUM mengangkut BBM Subsidi jenis solar sebanyak ± 7.700 Liter diamankan petugas Polres Kubu Raya setelah supir tak bisa menunjukan dokumen minyak BBM jenis solar subsidi yang dibawanya" kata Arief saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media, Jumat (12/5/23) pagi.
Menurut Arief, petugas selanjutnya mengamankan pemilik PT. MEGA JAYA PETROLEUM berinisial HO (44) warga Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa 1 buah selang panjang ± 5 meter, 2 baby tank, 1 buah mesin pompa dan 25 buah segel warna biru yang digunakan untuk memindahkan dan menyimpan minyak solar subsidi serta menyegel kunci tangki di Gudang PT. MEGA JAYA PETROLEUM yang beralamat di Jalan Parit Pangeran, Gg. H. Abdulrahman, Kecamatan Siantan Hulu, Pontianak Utara.
"HO kami amankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya, terang Arief.
"Ini adalah perbuatan ilegal, PT. MEGA JAYA PETROLEUM milik HO tidak memiliki kerjasama dengan pihak pertamina secara resmi dan tidak memiliki perizinan terkait jual beli BBM Subsidi jenis solar maupun BBM Industri jenis solar" katanya lagi.
Baca Juga: Hadir di Pontianak, SATU University Hadirkan Jurusan Akuntansi dan Manajemen
Arief menjelaskan, HO mendapatkan BBM jenis solar dengan cara membeli solar bersubsidi dari para pengantri dengan kisaran harga Rp. 8.000,- s/d Rp. 8.300,-.
Setelah itu HO selaku pemilik dari PT. MEGA JAYA PETROLEUM akan menampung solar tersebut dan menjual kembali dengan harga Rp.11.500 ke Pembeli yang berada di wilayah Kabupaten Sintang.
Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Berita Terkait
-
Hadir di Pontianak, SATU University Hadirkan Jurusan Akuntansi dan Manajemen
-
Perempuan Jadi Kelompok Terbesar Terjerat Pinjol Ilegal, Gaya Hidup Faktor Utama
-
Jerinx SID Tuding Aksi Bule Ambilalih Pekerjaan Warga Bali sebagai Bentuk Penjajahan Baru
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Satu Pengedar Diamankan Dalam Razia Oleh Satpol PP Garut
-
Memanas! Anies Baswedan Nyinyir Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik, Luhut: Suruh Datang ke Kantor!
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian