SuaraKalbar.id - Dua pemuda berinisial SO (39) dan SM (34) diringkus polisi karena diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap SI (14), seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Kubu, pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 17.00 WIB..
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023, keduanya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/23).
Ade menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban SI bersama keenam temannya (1 wanita 5 orang pria) berangkat dari rumahnya menuju Desa Jangkang.
Saat di dalam perjalanan SI bersama temannya berhenti untuk mengambil buah semangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tidak lama kemudian, SO dan SM yang tidak dikenal korban mendekati mereka. SM langsung memegang kedua tangan SI sementara SO membekap badan korban dan menutup mulutnya.
Selanjutnya SO memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
"Korban sempat melawan namun tak berdaya. SO melakukan persetubuhan terhadap SI, sedangkan SM melakukan perbuatan cabul terhadap SI. Teman-teman korban lari mencari bantuan dari masyarakat setempat," ujar Ade.
Karena takut akan perbuatannya tertangkap oleh warga setempat, SO dan SM langsung melarikan diri dan meninggalkan SI dalam keadaan menangis.
Sementara itu, warga yang mendatangi lokasi langsung menolong korban dan membawa korban ke rumah orangtuanya.
Baca Juga: Kisah Rian Antoni, Fitnah dan Tuduhan Dilayangkan kemudian Lakukan Hal Ini
Setelah itu korban bercerita kepada orangtuanya apa yang telah terjadi terhadap dirinya sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya.
"Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan dan titipkan di ruang tahanan Polres Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut," sebut Ade.
Berita Terkait
-
Kisah Rian Antoni, Fitnah dan Tuduhan Dilayangkan kemudian Lakukan Hal Ini
-
Biadab! Bocah 3 Tahun di Bogor Jadi Korban Pencabulan
-
Heboh Kontainer Lepas dari Truk di Jembatan Kuala Ambawang
-
2 Kali Beraksi di Kubu Raya, Maling Motor asal Mempawah Berhasil Diringkus Polisi
-
Heboh Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Parit Keramat
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas