SuaraKalbar.id - Dua pemuda berinisial SO (39) dan SM (34) diringkus polisi karena diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap SI (14), seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Kubu, pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 17.00 WIB..
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023, keduanya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/23).
Ade menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban SI bersama keenam temannya (1 wanita 5 orang pria) berangkat dari rumahnya menuju Desa Jangkang.
Saat di dalam perjalanan SI bersama temannya berhenti untuk mengambil buah semangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tidak lama kemudian, SO dan SM yang tidak dikenal korban mendekati mereka. SM langsung memegang kedua tangan SI sementara SO membekap badan korban dan menutup mulutnya.
Selanjutnya SO memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
"Korban sempat melawan namun tak berdaya. SO melakukan persetubuhan terhadap SI, sedangkan SM melakukan perbuatan cabul terhadap SI. Teman-teman korban lari mencari bantuan dari masyarakat setempat," ujar Ade.
Karena takut akan perbuatannya tertangkap oleh warga setempat, SO dan SM langsung melarikan diri dan meninggalkan SI dalam keadaan menangis.
Sementara itu, warga yang mendatangi lokasi langsung menolong korban dan membawa korban ke rumah orangtuanya.
Baca Juga: Kisah Rian Antoni, Fitnah dan Tuduhan Dilayangkan kemudian Lakukan Hal Ini
Setelah itu korban bercerita kepada orangtuanya apa yang telah terjadi terhadap dirinya sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya.
"Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan dan titipkan di ruang tahanan Polres Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut," sebut Ade.
Berita Terkait
-
Kisah Rian Antoni, Fitnah dan Tuduhan Dilayangkan kemudian Lakukan Hal Ini
-
Biadab! Bocah 3 Tahun di Bogor Jadi Korban Pencabulan
-
Heboh Kontainer Lepas dari Truk di Jembatan Kuala Ambawang
-
2 Kali Beraksi di Kubu Raya, Maling Motor asal Mempawah Berhasil Diringkus Polisi
-
Heboh Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Parit Keramat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki