Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 29 Juni 2023 | 22:41 WIB
Jaenab (80) warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) dituduh mencuri 20 buah kelapa (Dok.Istimewa)

Bahkan menurut Jaenab, pihaknya sudah minta maaf saat kejadian tersebut dan buah kelapa tersebut sudah dikembalikan.

Namun pihak pelapor tidak mau memaafkan dan mengatakan akan melaporkan keluarganya ke Polisi.

Laporan Asmad ke Polsek Jongkat kemudian disikapi Polsek Jongkat dengan melakukan mediasi pertama antara kedua belah pihak baik pelapor (Asmad) maupun terlapor (Julia) di kantor Polsek Jongkat.

Sayangnya, mediasi tersebut kata Julia, tidak membuahkan hasil.

"Kami sudah minta maaf langsung ke pelapor (Asmad), namun dia tidak mau memaafkan atau diseleaaikan secara kekeluargaan," terangnya.

Bahkan dalam mediasi itu, pihak pelapor meminta ganti rugi 20 buah kelapanya itu sebesar Rp6 juta.

"Dari mana kami uang sebanyak itu, untuk makan saja susah," ujarnya.

Menurut Julia, karena tidak ada mufakat dalam mediasi tersebut, selanjutnya akan diatur lagi mediasi Minggu depan.

Load More