Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 29 Juni 2023 | 22:41 WIB
Jaenab (80) warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) dituduh mencuri 20 buah kelapa (Dok.Istimewa)

Bahkan dalam mediasi itu, pihak pelapor meminta ganti rugi 20 buah kelapanya itu sebesar Rp6 juta.

"Dari mana kami uang sebanyak itu, untuk makan saja susah," ujarnya.

Menurut Julia, karena tidak ada mufakat dalam mediasi tersebut, selanjutnya akan diatur lagi mediasi Minggu depan.

Load More