SuaraKalbar.id - Seorang anak perempuan berinisial AG (11) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya berinisial ST rupanya sempat mengadu kepada kakak laki-lakinya, namun tidak digubris.
Padahal, AG menjadi korban pemerkosaan oleh ST, sejak masih duduk di bangku kelas 2 SD pada tahun 2019 lalu.
"Pengakuan korban, abang-abangnya semua tau perbuatan pelaku, tetapi mereka tidak berbuat apapun, hanya diam," kata Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak kepada kalbar.suara.com, Minggu (2/7/2023).
Tindakan bejat itu rupanya tidak hanya diketahui oleh kakak laki-laki korban, bahkan mantan ibu tirinya sempat menyaksikan sendiri perbuatan ST terhadap AG.
Melihat kejadian itu, kata Eka, ibu tiri AG memutuskan untuk bercerai dan pergi dari rumah.
"Karena melihat perbuatan pelaku terhadap korban, di depan matanya, sebab itulah mantan ibu tiri memilih cerai. Setelah itu meninggalkan rumah, dan tidak tau lagi dimana posisinya," terang Eka.
Sebelumnya, AG sempat dilaporkan hilang bersama adiknya oleh ST lantaran pergi dari rumah secara diam-diam.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan bahwa ST yang merupakan tersangka sekaligus Ayah Korban, sempat melaporkan 2 anaknya hilang atau diculik.
Ternyata, kedua anak tersebut diamankan oleh KPPAD Kalbar karena terindikasi mengalami kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang sangat memprihatinkan.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Pontianak, Kakak Pilih Diam Ibu Tiri Minta Cerai
"Anak AG telah diduga menjadi Korban KDRT dan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur serta kekerasan seksual dalam rumah tangga yang dilakukan oleh ST yang merupakan ayah kandung Korban sendiri, yang saat ini sudah ditahan diruang tahanan Polda Kalbar," jelas Raden, Kamis (29/6/2023).
Menurut Raden, terungkapnya perbuatan bejat ST bermula saat korban AG mengirimkan pesan via Whatsapp kepada wali kelas dan menceritakan bahwa dirinya dipukuli oleh ayah kandungnya dengan menggunakan kursi.
Kepada wali kelasnya itu, AG juga menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayahnya.
Selanjutnya, pada hari Senin (19/6/2023) korban AG dipanggil oleh wali kelasnya untuk bercerita tentang apa sebenarnya yang telah terjadi.
"Akhirnya, korban bercerita bahwa selama ini tersangka ST telah menyetubuhinya setiap malam rentan waktu antara jam 22.00 wib sampai 01.00 wib mulai dari sejak tahun 2019. Sejak korban kelas 2 SD, dengan intensitas sekitar seminggu tiga kali tersangka mengajak korban untuk bersetubuh," terang Raden.
"Pada saat korban sudah tidur, tersangka ST masuk kedalam kamar korban dan sebelum menyetubuhi korban, tersangka ST mengancam jika korban tidak mau menuruti maka nanti tidak akan dikasih uang jajan dan akan menyita HP korban," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Pontianak, Kakak Pilih Diam Ibu Tiri Minta Cerai
-
Tips Jadi Konten Kreator Pemula Ala Bondol JPG: Gue Boleh Ngonten, Loe Boleh Komen
-
Duh! Terlibat Kasus Pemerkosaan, Pemain Manchester City Akui Tiduri Puluhan Ribu Wanita
-
Dukun di Banyumas Bunuh 7 Bayi Hasil Inses karena Dapat Bisikan Guru Spiritual, Putrinya Sejak 14 Tahun jadi Budak Seks
-
Inses! Seorang Ayah di Pontianak Tega Perkosa Putrinya Sejak Kelas Dua SD, Paksa Berhubungan Seminggu 3 Kali
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan