Bella
Minggu, 02 Juli 2023 | 20:35 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraKalbar.id - Seorang anak perempuan berinisial AG (11) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya berinisial ST.

Rupanya, tindakan bejat itu juga telah diketahui oleh anggota keluarga lainnya, yakni kakak kandung AG serta mantan ibu tirinya.

"Pengakuan korban, abang-abangnya semua tau perbuatan pelaku, tetapi mereka tidak berbuat apapun, hanya diam," kata Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak kepada kalbar.suara.com, Minggu (2/7/2023).

Sedangkan mantan Ibu tiri korban, kata Eka, memutuskan untuk bercerai dan pergi dari rumah setelah menyaksikan langsung perbuatan bejat ST terhadap AG.

Baca Juga: Sempat Dicekoki Miras, Pelajar di Blitar Diperkosa 2 Pria Usai Nonton Jaranan

"Karena melihat perbuatan pelaku terhadap korban, di depan matanya, sebab itulah mantan ibu tiri memilih cerai. Setelah itu meninggalkan rumah, dan tidak tau lagi dimana posisinya," terang Eka.

Diketahui, AG menjadi korban pemerkosaan oleh ST, sejak masih duduk di bangku kelas 2 SD pada tahun 2019 lalu.

Ia sempat dilaporkan hilang bersama adiknya oleh ST lantaran pergi dari rumah secara diam-diam.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan bahwa ST yang merupakan tersangka sekaligus Ayah Korban, sempat melaporkan 2 anaknya hilang atau diculik.

Ternyata, kedua anak tersebut diamankan oleh KPPAD Kalbar karena terindikasi mengalami kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang sangat memprihatinkan.

Baca Juga: Kedapatan Bawa 48,9 Gram Sabu, Dua Pria di Sanggau Ditangkap Polisi

"Anak AG telah diduga menjadi Korban KDRT dan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur serta kekerasan seksual dalam rumah tangga yang dilakukan oleh ST yang merupakan ayah kandung Korban sendiri, yang saat ini sudah ditahan diruang tahanan Polda Kalbar," jelas Raden, Kamis (29/6/2023).

Load More