SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial HY (35) warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan Polisi terkait kasus penggelapan uang perusahaan di tempatnya bekerja.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, kecurigaan pihak perusahaan terhadap HY berawal berawal ketika perusahaan melakukan audit keuangan.
Tercatat adanya ketidaksesuaian antara penagihan keuangan dari customer pada bulan Desember 2022 hingga bulan Mei 2023 dan sampai pada tanggal 4 Juli 2023.
"Pihak perusahaan melaporkan tindak pidana penggelapan yang dilakukan HY dengan kerugian sebesar Rp453,086,739 juta," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/23).
HY lalu diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang di rumahnya beserta barang bukti 223 lembar faktur penjualan," sambungnya.
Kepada penyidik, kata Ade, HY mengakui perbuatannya dimana penagihan uang kepada customer tidak disetorkan kepada kasir perusahaan melainkan untuk main judi online.
"Uang tersebut digunakan HY untuk bermain judi online dan keperluan pribadinya sehari-hari," ungkap Ade.
Atas perbuatannya, HY dijerat Pasal 374 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Tok! Bos Judi Online Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Penerbangan Solo-Pontianak di Bandara Adi Soemarmo Akan Tersedia, Cek Jadwal Keberangkatan di Sini
-
Sempat Mengadu ke Kakak Laki-lakinya Telah Diperkosa Ayah Namun Tak Digubris, AG Putuskan Kabur Bersama Adiknya
-
Tips Jadi Konten Kreator Pemula Ala Bondol JPG: Gue Boleh Ngonten, Loe Boleh Komen
-
Bikin Drama Nemu Bayi di Bawah Pohon Pisang, Mahasiswi Inisial NA Rupanya Ibu Kandung Bayi Tersebut
-
Apin BK, Bos Judi Online Divonis 3 Tahun Bui
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026