SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial HY (35) warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan Polisi terkait kasus penggelapan uang perusahaan di tempatnya bekerja.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, kecurigaan pihak perusahaan terhadap HY berawal berawal ketika perusahaan melakukan audit keuangan.
Tercatat adanya ketidaksesuaian antara penagihan keuangan dari customer pada bulan Desember 2022 hingga bulan Mei 2023 dan sampai pada tanggal 4 Juli 2023.
"Pihak perusahaan melaporkan tindak pidana penggelapan yang dilakukan HY dengan kerugian sebesar Rp453,086,739 juta," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/23).
Baca Juga: Tok! Bos Judi Online Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara
HY lalu diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang di rumahnya beserta barang bukti 223 lembar faktur penjualan," sambungnya.
Kepada penyidik, kata Ade, HY mengakui perbuatannya dimana penagihan uang kepada customer tidak disetorkan kepada kasir perusahaan melainkan untuk main judi online.
"Uang tersebut digunakan HY untuk bermain judi online dan keperluan pribadinya sehari-hari," ungkap Ade.
Atas perbuatannya, HY dijerat Pasal 374 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Hendak Wudhu, Seorang Mahasiswa di Kubu Raya Mendapati Bayi Menangis di Bawah Pohon Pisang
Berita Terkait
-
Penerbangan Solo-Pontianak di Bandara Adi Soemarmo Akan Tersedia, Cek Jadwal Keberangkatan di Sini
-
Sempat Mengadu ke Kakak Laki-lakinya Telah Diperkosa Ayah Namun Tak Digubris, AG Putuskan Kabur Bersama Adiknya
-
Tips Jadi Konten Kreator Pemula Ala Bondol JPG: Gue Boleh Ngonten, Loe Boleh Komen
-
Bikin Drama Nemu Bayi di Bawah Pohon Pisang, Mahasiswi Inisial NA Rupanya Ibu Kandung Bayi Tersebut
-
Apin BK, Bos Judi Online Divonis 3 Tahun Bui
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Wanita Haid Tetap Bisa Wukuf di Arafah, Ini Caranya!
-
Raih Saldo DANA Gratis Rp678 Ribu Terbaru! Klaim Sekarang dari Kumpulan Link Dana Kaget Ini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS