SuaraKalbar.id - Pelaku pembuang bayi di Rerimbunan Pohon Pisang di Jalan Adi Sucipto Gang Teluk Permai, Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Selasa (27/6/23) akhirnya terungkap.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPDA Ade mengatakan, pelaku pembuangan bayi tersebut ialah mahasiswi berinisial (NA) yang awalnya mengaku menemukan seorang bayi perempuan di bawah pohon pisang di belakang rumah kontrakannya.
“Pengungkapan kasus pembuangan bayi ini bermula Tim Joker melakukan penyelidikan di TKP, terlihat bercak darah tipis di area got dari salah satu rumah kontrakan, kemudian informasi didapatkan dari masyarakat setempat bahwa rumah tersebut dikontrak oleh NA yang merupakan mahasiswi di salah satu Universitas di Kalimantan Barat,” terang Ade.
Rupanya, Mahasiswi itu adalah ibu kandung bayi perempuan tersebut.
“Pada saat interogasi, terungkap bahwa NA merupakan ibu kandung dari Bayi tersebut," kata Ade.
Hal itu diperkuat dengan adanya bercak darah di kamar mandi dan di sebilah pisau pada saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan NA.
Namun saat diintrogasi, kata Ade, NA mengaku tidak ingin membuang bayi tersebut, melainkan hendak mengadopsinya.
“Dari hasil interogasi, NA tidak berniat membuang bayinya tersebut, sehingga NA membuat cerita bahwa dirinya menemukan bayi perempuan di rerimbunan pohon pisang dan selanjutnya NA berniat mengadopsi bayi perempuan tersebut untuk menutupi perbuatannya,” terang Ade.
Menurut pengakuannya, NA melahirkan bayi perempuan itu di dalam kamar mandi, Senin (26/6/2023) sekira jam 05.30 Wib.
Adapun saat ini, NA mendapatkan perawatan medis di salah satu Rumah Sakit di Kota Pontianak, dan Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Polres Kubu Raya dan bekerjasama dengan Tim Joker Polsek Sungai Raya untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam Kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Mahasiswi KKN Diusir gegara Konten Sindir Warga: Terbukti Sosmed Mengikis Adab
-
Dalih Rudi Setubuhi Anak Kandung dan 7 Bayi Hasil Inses Dibunuh: Saran dari Paranormal Syarat Bisa Kaya Raya
-
Hendak Wudhu, Seorang Mahasiswa di Kubu Raya Mendapati Bayi Menangis di Bawah Pohon Pisang
-
Beraksi Sejak Akhir Tahun 2022, Empat Tersangka Perdagangan Bayi Pasang Harga hingga Rp 23 Juta
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Belasan Bayi, Kasus Terungkap dari Bayi yang Dijual Ibu Kandungnya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit
-
151 Penyandang Disabilitas Terima Paket Sembako dan Nutrisi