SuaraKalbar.id - Pelaku pembuang bayi di Rerimbunan Pohon Pisang di Jalan Adi Sucipto Gang Teluk Permai, Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Selasa (27/6/23) akhirnya terungkap.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPDA Ade mengatakan, pelaku pembuangan bayi tersebut ialah mahasiswi berinisial (NA) yang awalnya mengaku menemukan seorang bayi perempuan di bawah pohon pisang di belakang rumah kontrakannya.
“Pengungkapan kasus pembuangan bayi ini bermula Tim Joker melakukan penyelidikan di TKP, terlihat bercak darah tipis di area got dari salah satu rumah kontrakan, kemudian informasi didapatkan dari masyarakat setempat bahwa rumah tersebut dikontrak oleh NA yang merupakan mahasiswi di salah satu Universitas di Kalimantan Barat,” terang Ade.
Rupanya, Mahasiswi itu adalah ibu kandung bayi perempuan tersebut.
“Pada saat interogasi, terungkap bahwa NA merupakan ibu kandung dari Bayi tersebut," kata Ade.
Hal itu diperkuat dengan adanya bercak darah di kamar mandi dan di sebilah pisau pada saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan NA.
Namun saat diintrogasi, kata Ade, NA mengaku tidak ingin membuang bayi tersebut, melainkan hendak mengadopsinya.
“Dari hasil interogasi, NA tidak berniat membuang bayinya tersebut, sehingga NA membuat cerita bahwa dirinya menemukan bayi perempuan di rerimbunan pohon pisang dan selanjutnya NA berniat mengadopsi bayi perempuan tersebut untuk menutupi perbuatannya,” terang Ade.
Menurut pengakuannya, NA melahirkan bayi perempuan itu di dalam kamar mandi, Senin (26/6/2023) sekira jam 05.30 Wib.
Adapun saat ini, NA mendapatkan perawatan medis di salah satu Rumah Sakit di Kota Pontianak, dan Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Polres Kubu Raya dan bekerjasama dengan Tim Joker Polsek Sungai Raya untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam Kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Mahasiswi KKN Diusir gegara Konten Sindir Warga: Terbukti Sosmed Mengikis Adab
-
Dalih Rudi Setubuhi Anak Kandung dan 7 Bayi Hasil Inses Dibunuh: Saran dari Paranormal Syarat Bisa Kaya Raya
-
Hendak Wudhu, Seorang Mahasiswa di Kubu Raya Mendapati Bayi Menangis di Bawah Pohon Pisang
-
Beraksi Sejak Akhir Tahun 2022, Empat Tersangka Perdagangan Bayi Pasang Harga hingga Rp 23 Juta
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Belasan Bayi, Kasus Terungkap dari Bayi yang Dijual Ibu Kandungnya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan