SuaraKalbar.id - Pelaku pembuang bayi di Rerimbunan Pohon Pisang di Jalan Adi Sucipto Gang Teluk Permai, Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Selasa (27/6/23) akhirnya terungkap.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPDA Ade mengatakan, pelaku pembuangan bayi tersebut ialah mahasiswi berinisial (NA) yang awalnya mengaku menemukan seorang bayi perempuan di bawah pohon pisang di belakang rumah kontrakannya.
“Pengungkapan kasus pembuangan bayi ini bermula Tim Joker melakukan penyelidikan di TKP, terlihat bercak darah tipis di area got dari salah satu rumah kontrakan, kemudian informasi didapatkan dari masyarakat setempat bahwa rumah tersebut dikontrak oleh NA yang merupakan mahasiswi di salah satu Universitas di Kalimantan Barat,” terang Ade.
Rupanya, Mahasiswi itu adalah ibu kandung bayi perempuan tersebut.
“Pada saat interogasi, terungkap bahwa NA merupakan ibu kandung dari Bayi tersebut," kata Ade.
Hal itu diperkuat dengan adanya bercak darah di kamar mandi dan di sebilah pisau pada saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan NA.
Namun saat diintrogasi, kata Ade, NA mengaku tidak ingin membuang bayi tersebut, melainkan hendak mengadopsinya.
“Dari hasil interogasi, NA tidak berniat membuang bayinya tersebut, sehingga NA membuat cerita bahwa dirinya menemukan bayi perempuan di rerimbunan pohon pisang dan selanjutnya NA berniat mengadopsi bayi perempuan tersebut untuk menutupi perbuatannya,” terang Ade.
Menurut pengakuannya, NA melahirkan bayi perempuan itu di dalam kamar mandi, Senin (26/6/2023) sekira jam 05.30 Wib.
Adapun saat ini, NA mendapatkan perawatan medis di salah satu Rumah Sakit di Kota Pontianak, dan Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Polres Kubu Raya dan bekerjasama dengan Tim Joker Polsek Sungai Raya untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam Kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Mahasiswi KKN Diusir gegara Konten Sindir Warga: Terbukti Sosmed Mengikis Adab
-
Dalih Rudi Setubuhi Anak Kandung dan 7 Bayi Hasil Inses Dibunuh: Saran dari Paranormal Syarat Bisa Kaya Raya
-
Hendak Wudhu, Seorang Mahasiswa di Kubu Raya Mendapati Bayi Menangis di Bawah Pohon Pisang
-
Beraksi Sejak Akhir Tahun 2022, Empat Tersangka Perdagangan Bayi Pasang Harga hingga Rp 23 Juta
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Belasan Bayi, Kasus Terungkap dari Bayi yang Dijual Ibu Kandungnya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan
-
Dinkes Kalbar Tingkatkan Kewaspadaan Superflu, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Tanpa Panik
-
6 Imigran Gelap Asal Afghanistan dan Afrika Diamankan di Lombok, Ini Perkaranya
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu