SuaraKalbar.id - Seorang oknum pendidikan yang beberapa waktu lalu viral diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah di Pontianak, Kalimantan Barat, HS, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Usai Viral atas kasus pelecehan pencabulan tersebut, dengan tegas Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengusulkan pemecatan tersangka HS sebagai anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar pada Senin (07/08/23).
Kabar tersebut dibagikan oleh Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar yang diketuai Muhammad Ali dan sekretaris Eusabinus Bunau.
Pengusulan pemecatan HS sebagai anggota pada periode 2019-2024 dengan resmi ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
"Menyikapi dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Saudara HS,(NRDP.035/III/2019), anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat/Ketua Komisi Dikmen, maka kami sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, telah mengirim surat ke Gubernur Kalimantan Barat," tulis keterangan yang dihimpun SuaraKalbar.id, Rabu sore.
Pengajuan pemecatan tersebut berkaitan dengan HS yang melanggar Anggaran Dasar pasal 14 ayat (5).
"Secara aturan internal Dewan Pendidikan, yang bersangkutan melanggar Anggaran Dasar pasal 14 ayat (5). Dan sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 10 ayat (3), Perubahan, pemberhentian dan penggantian anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat ditetapkan keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat," tambah keterangan tersebut.
Sebelumnya diketahui tersangka HS dikabarkan telah melakukan pencabulan terhadap seorang siswi di salah satu sekolah yang berada di Pontianak dengan menyetubuhi korban sebanyak 5 kali.
Tak hanya menyetubuhi, atas perbuatan pencabulan tersebut korban juga diketahui sempat hamil dan dipaksa melakukan aborsi di salah satu rumah sakit yang berada di Jakarta.
Baca Juga: BREAKING NEWS! PAUD di Ponorogo Hangus Terbakar, Nyaris Rata dengan Tanah
Bahkan, usai melakukan aborsi korban turut kembali mendapatkan pencabulan dengan disodomi sebanyak 2 kali di sebuah hotel.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! PAUD di Ponorogo Hangus Terbakar, Nyaris Rata dengan Tanah
-
Waitatiri, Anak Bangsa Lulusan Harvard University yang Menginspirasi
-
6 Keuntungan bagi Anak Mengikuti Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah
-
Persija Bicara Status Muhammad Ferarri Setelah Ikut Pendidikan Polisi, Diputus Kontrak?
-
3 Pemain Muda yang Dipanggil Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia U-23 Sedang Pendidikan Kepolisian, Bisa Ikut?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan