SuaraKalbar.id - Seorang oknum pendidikan yang beberapa waktu lalu viral diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah di Pontianak, Kalimantan Barat, HS, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Usai Viral atas kasus pelecehan pencabulan tersebut, dengan tegas Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengusulkan pemecatan tersangka HS sebagai anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar pada Senin (07/08/23).
Kabar tersebut dibagikan oleh Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar yang diketuai Muhammad Ali dan sekretaris Eusabinus Bunau.
Pengusulan pemecatan HS sebagai anggota pada periode 2019-2024 dengan resmi ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
"Menyikapi dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Saudara HS,(NRDP.035/III/2019), anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat/Ketua Komisi Dikmen, maka kami sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, telah mengirim surat ke Gubernur Kalimantan Barat," tulis keterangan yang dihimpun SuaraKalbar.id, Rabu sore.
Pengajuan pemecatan tersebut berkaitan dengan HS yang melanggar Anggaran Dasar pasal 14 ayat (5).
"Secara aturan internal Dewan Pendidikan, yang bersangkutan melanggar Anggaran Dasar pasal 14 ayat (5). Dan sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 10 ayat (3), Perubahan, pemberhentian dan penggantian anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat ditetapkan keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat," tambah keterangan tersebut.
Sebelumnya diketahui tersangka HS dikabarkan telah melakukan pencabulan terhadap seorang siswi di salah satu sekolah yang berada di Pontianak dengan menyetubuhi korban sebanyak 5 kali.
Tak hanya menyetubuhi, atas perbuatan pencabulan tersebut korban juga diketahui sempat hamil dan dipaksa melakukan aborsi di salah satu rumah sakit yang berada di Jakarta.
Baca Juga: BREAKING NEWS! PAUD di Ponorogo Hangus Terbakar, Nyaris Rata dengan Tanah
Bahkan, usai melakukan aborsi korban turut kembali mendapatkan pencabulan dengan disodomi sebanyak 2 kali di sebuah hotel.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! PAUD di Ponorogo Hangus Terbakar, Nyaris Rata dengan Tanah
-
Waitatiri, Anak Bangsa Lulusan Harvard University yang Menginspirasi
-
6 Keuntungan bagi Anak Mengikuti Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah
-
Persija Bicara Status Muhammad Ferarri Setelah Ikut Pendidikan Polisi, Diputus Kontrak?
-
3 Pemain Muda yang Dipanggil Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia U-23 Sedang Pendidikan Kepolisian, Bisa Ikut?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat