SuaraKalbar.id - Seorang kakek berusia 60 tahun tega memperkosa seorang siswi kelas 1 SD berinisial S di salah satu WC vihara atau pekong yang berlokasi di Singkawang, Kalimantan Barat.
Kabar ini beredar, setelah tim kuasa hukum korban membeberkan kronologi kejadian pemerkosaan tersebut.
Roby Sanjaya, selaku kuasa hukum korban menyebutkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Rabu sore, (26/07) pukul 15.30 WIB.
Saat itu, korban diketahui tengah bermain bersama temannya (N) di area vihara namun tiba-tiba datang seorang kakek yang menarik paksa korban untuk masuk ke dalam WC.
“Korban sempat berontak dan meminta tolong sama temannya namun temannya lari, lalu si kakek melakukan perbuatan bejatnya,” ujar Roby Sanjaya.
Tak beberapa lama, N kembali menghampiri WC tersebut dan mencoba mengedor pintu yang membuat korban kembali berteriak meminta pertolongan.
Akibat hal itu, kakek tersebut lantas membuka pintu dan kemudian kabur sambil melemparkan kata-kata kasar.
Usai mengetahui bahwa temannya mendapatkan perlakuan tak senonoh, N lantas melaporkan hal tersebut kepada ibunya.
“kemudian ibunya memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban yang kemudian sampai ke ayah korban,” tambahnya.
Baca Juga: Kabar Terkini Bule Brasil yang Diperkosa Driver Ojol: Trauma Diancam akan Dibunuh
Keesokan harinya, ayah korban lantas melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku atas perbuatan bejatnya.
Dalam laporan kasus tersebut, korban turut didampingi oleh kuasa hukum beserta Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Singkawang.
Usai dilaporkan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pihak Polres Singkawang pada hari Sabtu (12/08).
Setelah dilakukan penangkapan, diketahui pelaku ternyata tak hanya melakukan pemerkosaan kepada korban S, namun sebelumnya juga seorang korban anak di bawah umur lainnya.
“Berdasarkan pengakuan si kakek, sudah 2 orang anak yang telah menjadi korbannya termasuk korban (S),” jelas Roby.
Hingga kini penyelidikan atas perbuatan pelaku masih terus berlanjut dan dalam pengawasan kuasa hukum yang berharap pelaku dapat mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
Berita Terkait
-
Kabar Terkini Bule Brasil yang Diperkosa Driver Ojol: Trauma Diancam akan Dibunuh
-
Tampang Driver Ojol Pemerkosa Bule Brasil Di Bali, Namanya Wangkadasih Dever
-
Ungkap Ksus Pemerkosaan Bule Brazil di Bali, Polisi: Berawal dari Korban Pakai Pakaian Seksi usai Pesta
-
Driver Ojol yang Perkosa Bule Brazil di Jimbaran Mengaku Tergoda Pakaian Seksi
-
Viral SD Negeri dengan View Terindah di Indonesia, Habis dari Toilet Bisa Langsung Healing
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Lebaran 2026 Jualan Apa? 6 Ide Kue Kering yang Selalu Dicari Konsumen
-
Konsumsi Mi Instan Boleh, Asal Dibatasi, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
Polda Sulteng Pecat 34 Personel Akibat Pelanggaran Berat
-
Adakah Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026? Simak Informasi Lengkapnya
-
1.619 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Sumsel, Mayoritas dari China