SuaraKalbar.id - Seorang anak berusia 11 tahun di Kubu Raya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres kubu Raya Aiptu Ade mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal pada saat rumah dalam keadaan kosong dan korban sedang tidur siang di kamarnya.
Saat itu, pelaku yang berinisial HL (39) memasuki kamar korban dan langsung memeluk korban.
"Pada saat korban terbangun dan akan memberontak, HL mengancam, jika korban berteriak dan tidak menuruti kemauannya HL mengancam akan membunuh korban,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/23).
Korban pun terpaksa menuruti kemauan HL di bawah ancaman takut dibunuh oleh ayah tirinya.
Perbuatan itu pun terjadi berulang dari tahun 2020 hingga bulan Juni 2023 di rumah HL di Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya.
"Korban yang merasa diancam tak berani melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada siapapun termasuk ibu kandungnya,” kata Ade.
Namun karena sudah tidak tahan dengan perbuatan ayah tirinya, korban akhirnya menceritakan peristiwa tersebut ke sepupu korban melalui percakapan di platform pesan instan.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim PPA Polres Kubu Raya.
Pelaku berhasil diamankan oleh petugas Jatanras Polres Kubu Raya di kediamannya di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, pada Minggu (13/8/23) sore.
Berdasarkan pengakuan, pelaku nekat merudapaksa anak tirinya karena tidak dapat menahan hawa nafsunya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana melakukan persetubuhan dan atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat ( 1 ) ayat (2) ayat (3) dan atau pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016.
Berita Terkait
-
Beli Sabu dari Kampung Beting, Pria di Kubu Raya Pura-Pura Jadi Dukun Demi Lancar Edarkan Barang Haram
-
Perpanjangan SIM Keliling Kubu Raya: Jadwal dan Persyaratan
-
Sakit Hati Tawaran Minumannya Ditolak, Pemuda di Jogja Aniaya Temannya yang Mabuk Kecubung
-
Sehari-hari Makan Nasi Jagung, Begini Isi Rumah Kayu Milik Kades Sungai Enau yang Dikenal Amanah dan Sederhana
-
Terkenal Amanah, Kades Sungai Enau Tetap Hidup di Rumah Kayu Sederhana Meski 2 Periode Jadi Kepala Desa
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera