SuaraKalbar.id - Seorang anak berusia 11 tahun di Kubu Raya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres kubu Raya Aiptu Ade mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal pada saat rumah dalam keadaan kosong dan korban sedang tidur siang di kamarnya.
Saat itu, pelaku yang berinisial HL (39) memasuki kamar korban dan langsung memeluk korban.
"Pada saat korban terbangun dan akan memberontak, HL mengancam, jika korban berteriak dan tidak menuruti kemauannya HL mengancam akan membunuh korban,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/23).
Korban pun terpaksa menuruti kemauan HL di bawah ancaman takut dibunuh oleh ayah tirinya.
Perbuatan itu pun terjadi berulang dari tahun 2020 hingga bulan Juni 2023 di rumah HL di Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya.
"Korban yang merasa diancam tak berani melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada siapapun termasuk ibu kandungnya,” kata Ade.
Namun karena sudah tidak tahan dengan perbuatan ayah tirinya, korban akhirnya menceritakan peristiwa tersebut ke sepupu korban melalui percakapan di platform pesan instan.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim PPA Polres Kubu Raya.
Pelaku berhasil diamankan oleh petugas Jatanras Polres Kubu Raya di kediamannya di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, pada Minggu (13/8/23) sore.
Berdasarkan pengakuan, pelaku nekat merudapaksa anak tirinya karena tidak dapat menahan hawa nafsunya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana melakukan persetubuhan dan atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat ( 1 ) ayat (2) ayat (3) dan atau pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016.
Berita Terkait
-
Beli Sabu dari Kampung Beting, Pria di Kubu Raya Pura-Pura Jadi Dukun Demi Lancar Edarkan Barang Haram
-
Perpanjangan SIM Keliling Kubu Raya: Jadwal dan Persyaratan
-
Sakit Hati Tawaran Minumannya Ditolak, Pemuda di Jogja Aniaya Temannya yang Mabuk Kecubung
-
Sehari-hari Makan Nasi Jagung, Begini Isi Rumah Kayu Milik Kades Sungai Enau yang Dikenal Amanah dan Sederhana
-
Terkenal Amanah, Kades Sungai Enau Tetap Hidup di Rumah Kayu Sederhana Meski 2 Periode Jadi Kepala Desa
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
-
Hasil Babak Pertama: Buang Peluang, Timnas Indonesia U-23 Masih Tertahan
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia