SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial AH (24) nekad mencuri sebuah kotak amal milik Masjid Nurul Qolby yang berlokasi di jalan Trans Kalimantan Desa Sungai Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, akibat kecanduan narkoba dan judi online.
Kejadian tak terpuji yang dilakukan pelaku diketahui terjadi pada Selasa malam (26/09/23) pukul 20.47 WIB.
Berdasarkan keterangan Aiptu Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, kejadian tersebut diluncurkan pelaku dengan masuk ke dalam masjid saat sepi dan kemudian membongkar paksa kotak amal di dalam masjid.
“Peristiwa itu terjadi selepas sholat isya, pelaku masuk ke dalam masjid saat sepi dan membongkar paksa kotak amal di dalam masjid,” ujar Aiptu Ade.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku diketahui mengambil isi kotak amal dengan jumlah uang sebesar Rp 2.808.000 rupiah.
Untungnya, aksi pelaku tak berjalan mulus usai ketahuan dan diamankan oleh pengurus masjid saat dirinya akan keluar dari masjid.
“Pelaku diamankan oleh pengurus masjid dan beberapa warga setempat,” terang Ade.
Usai berhasil diamankan pengurus masjid dan warga, pelaku lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Untuk pembuktian lebih lanjut pihak kepolisian melihat rekaman CCTV yang berada di masjid Nurul Qolby, ternyata benar dari rekaman CCTV perbuatan pelaku jelas melakukan tindak pidana pencurian,” tambah Aiptu Ade.
Baca Juga: 3 Selebgram Banten Raup Rp 25 Juta Hasil Promosi Judi Online, Endingnya Diringkus Polisi
Mirisnya, setelah dilakukan interogasi, diketahui niat pelaku melakukan pencurian karena dirinya yang telah kecanduan narkoba dan judi online.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut, dari hasil introgasi singkat pelaku berani melakukan perbuatan tersebut karena terpengaruh narkoba dan judi online,” tegas Ade.
Atas perbuatannya AH diancam dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
3 Selebgram Banten Raup Rp 25 Juta Hasil Promosi Judi Online, Endingnya Diringkus Polisi
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Dari Lampung
-
Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba
-
Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Hobi Judi Bola, Kalina Oktarani: Yang Pernah Saya Tahu
-
Diduga Pernah Ikutan Promosi, Gilang Dirga Bongkar Rahasia Mantan Admin Judi Online saat Jadi Caleg
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026