SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial AH (24) nekad mencuri sebuah kotak amal milik Masjid Nurul Qolby yang berlokasi di jalan Trans Kalimantan Desa Sungai Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, akibat kecanduan narkoba dan judi online.
Kejadian tak terpuji yang dilakukan pelaku diketahui terjadi pada Selasa malam (26/09/23) pukul 20.47 WIB.
Berdasarkan keterangan Aiptu Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, kejadian tersebut diluncurkan pelaku dengan masuk ke dalam masjid saat sepi dan kemudian membongkar paksa kotak amal di dalam masjid.
“Peristiwa itu terjadi selepas sholat isya, pelaku masuk ke dalam masjid saat sepi dan membongkar paksa kotak amal di dalam masjid,” ujar Aiptu Ade.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku diketahui mengambil isi kotak amal dengan jumlah uang sebesar Rp 2.808.000 rupiah.
Untungnya, aksi pelaku tak berjalan mulus usai ketahuan dan diamankan oleh pengurus masjid saat dirinya akan keluar dari masjid.
“Pelaku diamankan oleh pengurus masjid dan beberapa warga setempat,” terang Ade.
Usai berhasil diamankan pengurus masjid dan warga, pelaku lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Untuk pembuktian lebih lanjut pihak kepolisian melihat rekaman CCTV yang berada di masjid Nurul Qolby, ternyata benar dari rekaman CCTV perbuatan pelaku jelas melakukan tindak pidana pencurian,” tambah Aiptu Ade.
Baca Juga: 3 Selebgram Banten Raup Rp 25 Juta Hasil Promosi Judi Online, Endingnya Diringkus Polisi
Mirisnya, setelah dilakukan interogasi, diketahui niat pelaku melakukan pencurian karena dirinya yang telah kecanduan narkoba dan judi online.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut, dari hasil introgasi singkat pelaku berani melakukan perbuatan tersebut karena terpengaruh narkoba dan judi online,” tegas Ade.
Atas perbuatannya AH diancam dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
3 Selebgram Banten Raup Rp 25 Juta Hasil Promosi Judi Online, Endingnya Diringkus Polisi
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Dari Lampung
-
Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba
-
Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Hobi Judi Bola, Kalina Oktarani: Yang Pernah Saya Tahu
-
Diduga Pernah Ikutan Promosi, Gilang Dirga Bongkar Rahasia Mantan Admin Judi Online saat Jadi Caleg
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan