SuaraKalbar.id - Buntut kasus tewasnya seorang anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) akibat konflik di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), membuat PM TBBR Sintang Kota menuntut agar Kapolda Kalteng dipecat.
Sebelumnya, diketahui konflik antara masyarakat dan aparat di perusaahaan sawit PT HMBP semakin memanas usai menewaskan satu orang anggota TBBR yang berlokasi di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.
Aksi demonstrasi yang dilakukan warga dilaporkan telah terjadi sejak 16 September 2023 hingga hari Sabtu tersebut diketahui merupakan buntut protes terkait 20 persen plasma terhadap PT HMBP.
Konflik yang berujung bentrok tersebut memanas usai terdapat sejumlah masyarakat yang menjadi korban tembakan peluru tajam oknum kepolisian.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Irit Bicara soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK: Ke Kabid Humas
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @kamidayakkalbar, terlihat sejumlah anak cabang TBBR akhirnya membuat pernyataan sikap, salah satunya oleh pihak TBBR Sintang Kota.
“Kami TBBR Pimpinan anak cabang Sintang Kota menyatakan sikap, yang pertama kami pasukan TBBR se-tanah Dayak mengecam keras dan mengutuk perbuatan brutal oleh aparat kepolisian daerah Kalteng yang sudah menghilangkan nyawa dengan senjata kepada masyarakat sekaligus anggota Pasukan Merah (PM) TBBR pada tanggal 7 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar seorang anggota TBBR Sintang Kota, dikutip Rabu.
Dalam unggahan tersebut, anggota TBBR Sintang menyatakan 5 poin penting dalam menanggapi kasus tersebut, yaitu dengan mengecam aksi kepolisian dan meminta seluruh anggota bersiaga.
“Kami sangat mengutuk keras aparat kepolisian daerah Kalteng dalam menghadapi masyarakat yang tidak melakukan perlawanan dengan menggunakan peluru tajam sehingga jatuhnya korban nyawa,” lanjutnya.
Tak hanya itu, pihak TBBR Sintang Kota juga tegas meminta agar Kapolri dapat menindak pelaku penembakan yang menewaskan masyarakat tersebut
“Kepada kapolri untuk segera menindak tegas pelaku penembakan dan memberi instruksi yang sesuai dengan UU yang berlaku sebelum kami turun dengan cara kami sendiri!” tegasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Jaya Irit Bicara soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK: Ke Kabid Humas
-
Profil dan Biodata Irjen Karyoto: Kapolda Metro Jaya Ngacir Saat Ditanya Isu Ketua KPK Peras Mentan SYL
-
Kapolrestabes Semarang Diperiksa Kembali atas Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolda Jateng Bilang Begini
-
Kronologi Bentrok Warga Seruyan dan Aparat, Pertumpahan Darah di Kebun Sawit, 1 Meninggal
-
Mendadak Irit Bicara, Kapolda Metro Jaya Bungkam Soal Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung