SuaraKalbar.id - Buntut kasus tewasnya seorang anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) akibat konflik di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), membuat PM TBBR Sintang Kota menuntut agar Kapolda Kalteng dipecat.
Sebelumnya, diketahui konflik antara masyarakat dan aparat di perusaahaan sawit PT HMBP semakin memanas usai menewaskan satu orang anggota TBBR yang berlokasi di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.
Aksi demonstrasi yang dilakukan warga dilaporkan telah terjadi sejak 16 September 2023 hingga hari Sabtu tersebut diketahui merupakan buntut protes terkait 20 persen plasma terhadap PT HMBP.
Konflik yang berujung bentrok tersebut memanas usai terdapat sejumlah masyarakat yang menjadi korban tembakan peluru tajam oknum kepolisian.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Irit Bicara soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK: Ke Kabid Humas
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @kamidayakkalbar, terlihat sejumlah anak cabang TBBR akhirnya membuat pernyataan sikap, salah satunya oleh pihak TBBR Sintang Kota.
“Kami TBBR Pimpinan anak cabang Sintang Kota menyatakan sikap, yang pertama kami pasukan TBBR se-tanah Dayak mengecam keras dan mengutuk perbuatan brutal oleh aparat kepolisian daerah Kalteng yang sudah menghilangkan nyawa dengan senjata kepada masyarakat sekaligus anggota Pasukan Merah (PM) TBBR pada tanggal 7 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar seorang anggota TBBR Sintang Kota, dikutip Rabu.
Dalam unggahan tersebut, anggota TBBR Sintang menyatakan 5 poin penting dalam menanggapi kasus tersebut, yaitu dengan mengecam aksi kepolisian dan meminta seluruh anggota bersiaga.
“Kami sangat mengutuk keras aparat kepolisian daerah Kalteng dalam menghadapi masyarakat yang tidak melakukan perlawanan dengan menggunakan peluru tajam sehingga jatuhnya korban nyawa,” lanjutnya.
Tak hanya itu, pihak TBBR Sintang Kota juga tegas meminta agar Kapolri dapat menindak pelaku penembakan yang menewaskan masyarakat tersebut
“Kepada kapolri untuk segera menindak tegas pelaku penembakan dan memberi instruksi yang sesuai dengan UU yang berlaku sebelum kami turun dengan cara kami sendiri!” tegasnya.
Berita Terkait
-
Represi Aparat dan Hilangnya Ruang Demokrasi: Akankah Sejarah Berulang?
-
Seorang Demonstran Diduga Dipukul hingga Dilindas Motor Aparat saat Aksi di DPR, Kini Masih di IGD
-
Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat!
-
Kantor Media Diteror, Akademisi Sebut Seperti Kembali ke Masa Orde Baru
-
Viral Aparat Diduga Jebak Massa Tolak UU TNI Pakai Mobil Ambulance
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025