SuaraKalbar.id - Buntut kasus tewasnya seorang anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) akibat konflik di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), membuat PM TBBR Sintang Kota menuntut agar Kapolda Kalteng dipecat.
Sebelumnya, diketahui konflik antara masyarakat dan aparat di perusaahaan sawit PT HMBP semakin memanas usai menewaskan satu orang anggota TBBR yang berlokasi di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.
Aksi demonstrasi yang dilakukan warga dilaporkan telah terjadi sejak 16 September 2023 hingga hari Sabtu tersebut diketahui merupakan buntut protes terkait 20 persen plasma terhadap PT HMBP.
Konflik yang berujung bentrok tersebut memanas usai terdapat sejumlah masyarakat yang menjadi korban tembakan peluru tajam oknum kepolisian.
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @kamidayakkalbar, terlihat sejumlah anak cabang TBBR akhirnya membuat pernyataan sikap, salah satunya oleh pihak TBBR Sintang Kota.
“Kami TBBR Pimpinan anak cabang Sintang Kota menyatakan sikap, yang pertama kami pasukan TBBR se-tanah Dayak mengecam keras dan mengutuk perbuatan brutal oleh aparat kepolisian daerah Kalteng yang sudah menghilangkan nyawa dengan senjata kepada masyarakat sekaligus anggota Pasukan Merah (PM) TBBR pada tanggal 7 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar seorang anggota TBBR Sintang Kota, dikutip Rabu.
Dalam unggahan tersebut, anggota TBBR Sintang menyatakan 5 poin penting dalam menanggapi kasus tersebut, yaitu dengan mengecam aksi kepolisian dan meminta seluruh anggota bersiaga.
“Kami sangat mengutuk keras aparat kepolisian daerah Kalteng dalam menghadapi masyarakat yang tidak melakukan perlawanan dengan menggunakan peluru tajam sehingga jatuhnya korban nyawa,” lanjutnya.
Tak hanya itu, pihak TBBR Sintang Kota juga tegas meminta agar Kapolri dapat menindak pelaku penembakan yang menewaskan masyarakat tersebut
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Irit Bicara soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK: Ke Kabid Humas
“Kepada kapolri untuk segera menindak tegas pelaku penembakan dan memberi instruksi yang sesuai dengan UU yang berlaku sebelum kami turun dengan cara kami sendiri!” tegasnya.
Tak hanya itu, secara khusus pihak TBBR Sintang Kota juga meminta agar Kapolri memecat Kapolda Kalteng yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan.
“Meminta Kapolri untuk mencopot kapolda kalteng dan jajarannya yang terlibat dalam peristiwa penembakan di Bangkal,” pungkasnya.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Jaya Irit Bicara soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK: Ke Kabid Humas
-
Profil dan Biodata Irjen Karyoto: Kapolda Metro Jaya Ngacir Saat Ditanya Isu Ketua KPK Peras Mentan SYL
-
Kapolrestabes Semarang Diperiksa Kembali atas Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolda Jateng Bilang Begini
-
Kronologi Bentrok Warga Seruyan dan Aparat, Pertumpahan Darah di Kebun Sawit, 1 Meninggal
-
Mendadak Irit Bicara, Kapolda Metro Jaya Bungkam Soal Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi Majukan Negeri Lewat Akselerasi KUR & Penguatan Komoditas Daerah Kalbar
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun