SuaraKalbar.id - Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Ketapang berinisial SG ditahan oleh Kejaksaan Negeri Ketapang, wilayah Kalimantan Barat terkait dugaan melakukan tindakan pungutan liar (Pungli). Pungli tersebut diduga dilakukn SG dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada Dinas Pendidikan Ketapang Tahun Anggaran 2023.
"Yang bersangkutan kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan Pungli," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, di Ketapang, Sabtu.
Panter mengungkapkan bahwa tersangka kini telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang yang dititipkan di Lapas Kelas II B Ketapang.
"Kami juga sedang melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilakukan pelimpahan ke pengadilan Tipikor Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut," kata Panter.
Adapun terkait kerugian negara yang diakibatkan dari praktik pungli SG, Panter masih belum bisa memastikan jumlahnya. Saat ini Panter mengaku pihaknya sedang melakukan penghitungan kerugian akibat perbuatan SG.
"Kerugian masih kami hitung," ungkap dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 12 huruf E Undang-Undang Tipikor dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Remaja Bakar Bendera Merah Putih di Pontianak Ternyata Pernah Ingin Bunuh Adik Kandung
-
Korupsi Bendungan Margatiga Rugikan Negara Rp 43 Miliar
-
Sumber Kekayaan Suami Zaskia Gotik, Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja
-
Suami Zaskia Gotik Dikonfirmasi KPK Soal Dugaan Aliran Uang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32
-
Profil Boyamin Saiman, Bapak Almas Mahasiswa Solo yang Gugatannya Dikabulkan MK, Pernah Berurusan dengan Polisi
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang