SuaraKalbar.id - Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Ketapang berinisial SG ditahan oleh Kejaksaan Negeri Ketapang, wilayah Kalimantan Barat terkait dugaan melakukan tindakan pungutan liar (Pungli). Pungli tersebut diduga dilakukn SG dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada Dinas Pendidikan Ketapang Tahun Anggaran 2023.
"Yang bersangkutan kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan Pungli," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, di Ketapang, Sabtu.
Panter mengungkapkan bahwa tersangka kini telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang yang dititipkan di Lapas Kelas II B Ketapang.
"Kami juga sedang melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilakukan pelimpahan ke pengadilan Tipikor Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut," kata Panter.
Adapun terkait kerugian negara yang diakibatkan dari praktik pungli SG, Panter masih belum bisa memastikan jumlahnya. Saat ini Panter mengaku pihaknya sedang melakukan penghitungan kerugian akibat perbuatan SG.
"Kerugian masih kami hitung," ungkap dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 12 huruf E Undang-Undang Tipikor dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Remaja Bakar Bendera Merah Putih di Pontianak Ternyata Pernah Ingin Bunuh Adik Kandung
-
Korupsi Bendungan Margatiga Rugikan Negara Rp 43 Miliar
-
Sumber Kekayaan Suami Zaskia Gotik, Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja
-
Suami Zaskia Gotik Dikonfirmasi KPK Soal Dugaan Aliran Uang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32
-
Profil Boyamin Saiman, Bapak Almas Mahasiswa Solo yang Gugatannya Dikabulkan MK, Pernah Berurusan dengan Polisi
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian
-
Dari Investor Global hingga UMKM, BRI Bangun Koneksi Bisnis Lintas Negara
-
Dukung Pembangunan Nasional, BRI Salurkan KUR Rp167,01 Triliun hingga September 2026
-
Karhutla Kian Mengancam, 62.400 Balita Terserang ISPA: Pemerintah Harus Bertindak!
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen