SuaraKalbar.id - Demi memberikan udara bersih kepada masyarakat Kota Pontianak, khususnya kepada anak-anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggandeng sejumlah pihak melakukan peningkatan kesadaran masyarakat tentang larangan atau aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal itu telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Pontianak, Septiko pada saat memimpin pelepasan Satgas KTR Kota Pontianak kemarin mengatakan, sampai tahun 2023 ini pihaknya telah melakukan operasi penertiban di Fasilitas Kesehatan, Tempat Pendidikan, Kantor-kantor Pemerintah dan Tempat Permainan Anak di Wilayah Kota Pontianak.
“Hal tersebut sudah kita laksanakan mulai dari sosialisasi hingga penegakkan Perda tersebut yang sudah kita mulai dari tahun 2010 dan Alhamdulillah Kota Pontianak mendapat Apresiasi oleh The Unian sebagai daerah ketiga terbaik dalam penyelengaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)," kata Septiko.
Pontianak, menjadi daerah terbaik setelah DKI Jakarta dan Kota Bogor. Atas pencapaian itu, Septiko berkomitmen akan terus meningkatkan upaya dalam memberikan udara bersih di Kota Pontianak.
Sementara itu, Ketua Satgas KTR Kota Pontianak, Dayang Yuliani mengatakan, sebagai tindak lanjut dari sosialisasi Perda Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR saat ini tim gabungan melakukan upaya penegagakkan perda tersebut.
“Setelah beberapa waktu yang lalu kita lakukan sosialisasi tentang Perda KTR tersebut saat ini kita mulai melaksanakan penegakkan Perda tersebut bersama Intansi terkait antara lain Dinkes, Satpol PP dan TNI/Polri serta NGO The Union yang juga melibatkan teman-teman media,” ungkapnya.
Dayang menjelaskan, sesuai Perda itu, ada 7 tempat yang menjadi sasaran Perda tersebut yaitu, Tempat Umum, Sarana Kesehatan, Sarana Pendidikan, Kantor Pemerintah, Rumah Ibadah, Tempat Bermain Anak dan Fasilitas Angkutan Umum.
“Kali ini Tim kami menyasar Tempat Umum, Taman Bermain dan ternyata masih ditemukan beberapa perokok yang melakukan aktifitas merokok tidak pada tempatnya, oleh karenanya kite kenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” jelas Dayang.
Menurut Dayang, dari waktu ke waktu sudah terlihat peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mentaati Perda tersebut. Hal itu terlihat dari beberapa penyedia tempat yang kemudian meyiapkan lokasi khusu merokok dan memasang papan pengumuman untuk tidak merokok dikawasan yang memang tidak diperbolehkan merokok.
Baca Juga: 8 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Pontianak Mangkrak
"Ini tujuannya tentu memberikan kawasan yang sehat bagi masyarakat,” tutupnya.
Berita Terkait
-
8 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Pontianak Mangkrak
-
Viral Juru Parkir Liar Masih Beraksi di Sejumlah Alfamart-Indomaret Pontianak, Begini Kata Warganet
-
Maling Motor di Taman Audit Untan Pontianak Babak Belur Dihakimi Massa
-
Waduh, Seorang Pemuda Terekam Melompat saat Kendarai Motor di Ahmad Yani Pontianak
-
Istri Polisi di Pontianak Pamer Night Ride Tanpa Helm, Netizen: Ditunggu Klarifikasinya
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan